Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

PSI Desak Pemerintah Percepat Distribusi Bansos saat PPKM Darurat

PSI desak pemerintah cairkan bansos COVID. Risma berdalih tidak menahan, hanya memastikan warga yang berhak menerima bantuan itu.

PSI Desak Pemerintah Percepat Distribusi Bansos saat PPKM Darurat
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga RW 05 di kawasan Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta, Rabu (6/1/2021). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak kepada pemerintah pusat dan daerah agar mempercepat proses penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di masa PPKM Darurat Jawa-Bali.

“Jangan ditunda lagi,” kata Plt Sekjen DPP PSI, Dea Tunggaesti melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (17/7/2021).

Ia menekankan, pengadaan dan penyaluran bansos kali ini harus sungguh-sungguh diawasi, jangan sampai ada pihak tak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan yang pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Bersamaan dengan itu, harus dipastikan bansos itu sampai ke mereka yang membutuhkan. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari situasi memprihatinkan ini,” ucapnya.

Perihal PPKM Darurat hingga akhir Juli, PSI berharap pemerintah semaksimal mungkin untuk mengendalikan pandemi. Menurut Dea, jika itu tidak dilakukan, maka Indonesia rugi dua kali. Kerugian pertama, perekonomian yang lesu, dan kedua angka kasus positif masih tetap tinggi.

Selain itu, sebagai upaya pengendalian pandemi itu, PPKM Darurat harus pula dijadikan kesempatan untuk mempercepat dan mengejar target vaksinasi 2 juta per hari, menekan angka penularan Covid-19 dan menurunkan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama sebelumnya mengatakan pihaknya masih menahan Bantuan Sosial Tunai (BST) karena masih dilakukan perbaikan data.

Sementara, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengklaim tidak menahan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp600 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Risma berdalih Kemensos tidak menahan BST, melainkan hanya ingin memastikan warga yang berhak menerima bantuan tersebut.

"Enggak ada, kami enggak nahan, cuma tadi kami harus mengecek kontrol kualitas, apakah orangnya ada, apakah namanya orangnya benar berhak, atau mungkin orangnya ada. Kami lagi cek itu," kata Risma di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2021).

Risma menjelaskan, PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. BPNT/Kartu Sembako saat ini menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu perbulan. Adapun BST merupakan bansos khusus dengan target 10 KPM dengan indeks Rp300 ribu perbulan. BST disalurkan melalui jaringan PT Pos Indonesia.

BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta KPM, kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta keluarga. BST dengan jangkauan 10 juta KPM berjalan selama dua bulan, dengan dibayarkan pada Juli ini.

Kemensos melalui Perum Bulog juga menyalurkan beras seberat 10 kg kepada KPM BPNT/Kartu Sembako dan BST. “Dengan bantuan beras, diharapkan masyarakat terdampak pandemi bisa tercukupi kebutuhan dasarnya,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait DISTRIBUSI BANSOS COVID-19 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz