Menuju konten utama

PSBB Jawa Barat Skala Provinsi Segera Diusulkan kepada Kemenkes

Gubernur Ridwan Kamil menyatakan usulan pemberlakukan PSBB skala provinsi di Jawa Barat akan diajukan kepada Kemenkes. Rencana PSBB Jawa Barat diberlakukan mulai 6 Mei 2020.

PSBB Jawa Barat Skala Provinsi Segera Diusulkan kepada Kemenkes
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) didampingi Bupati Bogor Ade Yasin (tengah) melihat produksi pembuatan masker medis di PT Multi One Plus, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

tirto.id - Pemprov Jawa Barat berencana mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala provinsi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Rencana pengajuan PSBB Jawa Barat skala provinsi itu telah disepakati dalam rapat koordinasi via telekonferensi video antara Gubernur Ridwan Kamil dengan 17 bupati/walikota, Rabu (29/4/2020).

Emil—sapaan Ridwan Kamil—menyatakan rapat koordinasi tersebut menyimpulkan, penerapan PSBB skala provinsi di Jawa Barat merupakan kebutuhan daerahnya.

“Saya simpulkan bahwa kami menyepakati PSBB Provinsi [di Jawa Barat] menjadi kebutuhan, juga memudahkan birokrasi [….],” kata Emil seperti dilansir laman resmi Pemprov Jabar.

Menurut Emil, pengajuan usulan PSBB provinsi di Jawa Barat akan dilakukan melalui pengiriman surat Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar kepada Menteri Kesehatan. Adapun Kepala Gugus Tugas Jabar saat ini adalah Gubernur Jawa Barat.

“Maka seluruh kota atau kabupaten yang hadir sekarang, bisa menggunakan dasar hukum dari surat Gugus Tugas [Jabar] ke Kemenkes itu untuk dijadikan dasar pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing,” tambah Emil saat berbicara dalam rapat koordinasi tersebut.

Apabila Kemenkes menyetujui usulan pemberlakuan PSBB skala provinsi di Jawa Barat, kata Emil, penerapan kebijakan tersebut akan dimulai pada 6 Mei 2020.

“Proses persetujuan Kementerian Kesehatan biasanya diberikan di hari Sabtu. Kemudian dari hari ini sampai Selasa [5 Mei 2020] minggu depan, saya titip bapak ibu [bupati/wali kota] sudah melakukan sosialisasi di media masa, di RT [dan] RW tentang apa persiapan PSBB di wilayah masing-masing supaya dapat [dilakukan] pengondisian di masyarakat,” ujar Emil.

Meski PSBB akan diterapkan dalam skala provinsi, sebagian pemerintah kabupaten/kota di Jabar berencana menerapkan kebijakan tersebut secara parsial atau di sebagian wilayah saja.

Salah satu daerah yang bakal menerapkan PSBB secara parsial ialah Pemkab Cianjur. Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan PSBB di daerahnya kemungkinan hanya diberlakukan di kawasan Cianjur Utara.

“Kami setuju untuk PSBB. Tapi, [wilayah] Cianjur Selatan peta [persebaran kasus-nya] masih hijau,” ujar Herman saat rapat bareng Emil.

“Jadi, kami menyetujui [PSBB skala Provinsi], tapi Cianjur kemungkinan parsial, hanya Cianjur Utara,” lanjut Herman.

Sedangkan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengusulkan penerapan PSBB skala provinsi di Jawa Barat dibarengi dengan memperketat larangan mudik bagi perantau dari zona merah penyebaran virus corona. “Jadi, harus diperketat lagi yang pulang kampung dari zona merah,” ujar dia.

Sebelumnya, Pemprov Jabar juga sudah memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan PSBB Bodebek. PSBB di Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota/Kabupaten Bekasi akan diperpanjang selama 14 hari ke depan mulai 29 April 2020.

Keputusan tersebut disampaikan Ridwan Kamil pada 27 April lalu. PSBB Bodebek diperpanjang karena, menurut dia, masih ada kenaikan jumlah kasus positif corona di Bekasi. Adapun di tiga wilayah lain, PSBB Bodebek dinilai berhasil menekan angka penularan corona.

Hingga kini, total jumlah kasus positif corona di Jawa Barat telah menembus angka 1.000 pasien. Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 yang dilansir akun twitter BNPB, sampai 29 April 2020, telah ditemukan 1.009 kasus positif corona di Jawa Barat.

Dalam 24 jam terakhir hingga pukul 12.00 WIB, 29 April 2020, tercatat ada 40 kasus baru positif corona. Pasien positif corona di Jawa Barat yang meninggal dunia sejauh ini sudah sebanyak 79 jiwa. Baru 107 pasien Covid-19 di Jabar yang berhasil sembuh.

Baca juga artikel terkait PSBB atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH