tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak lama lagi akan merealisasikan salah satu janji politiknya saat kampanye dulu: membangun ulang Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Pembangunan dilakukan pada 2020.
Rencana ini segera menarik perhatian, baik pro dan kontra, termasuk dari DPRD DKI. Soalnya, Kampung Akuarium adalah salah satu dari sekian banyak tempat yang digusur Basuki Tjahaja Purnama saat menjabat Gubernur DKI sekaligus lawan Anies-Sandiaga Uno dalam pilgub lalu.
Kampung ini digusur pada April 2016 dan berdampak pada 345 keluarga.
Ahok, demikian Basuki juga dikenal, mengatakan kawasan seluas satu hektare itu ditempati secara ilegal. Dia juga mengatakan para warga itu "menjarah lahan", karena baginya "itu tanah negara".
Kepala Bidang Pembangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Triyanto, mengatakan yang akan dibangun adalah "rumah lapis" berjumlah 142 unit. Detailnya, saat dihubungi via pesan singkat, Selasa (8/10/2019) pekan lalu, "tipe 27 meter persegi" dan "rumah lapis itu tingginya maksimal empat lantai"--tidak seperti apartemen.
Saat ini DPRKP tengah melelang rencana desain (detail engineering design/DED). Desain harus dikembangkan dari konsep yang sudah diusulkan warga Kampung Akuarium sendiri lewat program Community Action Plan (CAP).
Anggaran pembangunan akan diketahui setelah pemenang lelang didapat.
Bangunan baru ini akan terintegrasi dengan kawasan cagar budaya setempat, kata Anies, salah satunya benteng peninggalan Belanda. Dia berharap dengan konsep ini Kampung Akuarium juga bisa dikembangkan lebih jauh menjadi kawasan wisata budaya.
Dianggap Menabrak Aturan & Sarat Kepentingan Politik
Saat Fraksi Gerindra di DPRD DKI mendukung Anies dan siap mendorong alokasi anggarannya pada APBD 2020, PDIP bersikap sebaliknya. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan penolakan tersebut didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030. Baginya pembangunan Kampung Akuarium tidak sesuai dengan RTRW.
"Kita harus taat pada RTRW," kata Gembong kepada wartawan, Kamis (10/10/2019) pagi.
Gembong meminta Anies mengembalikan kawasan Kampung Akuarium seperti rencana semula, yaitu menjadikan wilayah itu sebagai situs wisata sejarah. Bagi Gembong, membangun Kampung Akuarium sembari berencana menyulapnya agar terintegrasi dengan kawasan wisata sejarah adalah bentuk "pengelabuan."
"Tidak boleh seperti itulah," katanya.
Gembong tak menjelaskan pasal mana yang ia rujuk. Yang jelas dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW 2030 (PDF) bunyi peraturan terdengar sebaliknya. Dalam Pasal 127, misalnya, ada amanat untuk membangun perumahan vertikal atau rumah susun sederhana di kawasan kumuh, salah satunya di Penjaringan.
Gembong curiga Anies melakukan itu hanya agar berbeda dengan lawan politiknya, Ahok. "Jangan karena dilakukan oleh lawan politik, maka yang dikerjakan semuanya salah," katanya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, juga menduga ada motif politik di balik rencana ini.
"Meskipun dengan berbagai dalih, ya, itu memang kepentingan politik. Pak Anies ini, kan, lebih ke populis. Keberpihakan kepada masyarakat yang tergusur itu dianggap sebagai cara untuk menaikkan [tingkat] elektoral dia," kata Trubus kepada reporter Tirto, Selasa (15/10/2019) siang.
Anies adalah satu dari 14 politikus yang diprediksi Lingkaran Survei Indonesia akan meramaikan Pilpres 2024. Selain Anies, kepala daerah lain yang masuk radar pemantauan adalah Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), dan Khofifah Indar Prawansa (Gubermur Jawa Timur).
"Menaikkan tingkat elektroral" yang Trubus maksud terkait dengan ini.
Pekan lalu, anggota DPRD DKI dari PSI Justin Adrian mengatakan penataan Kampung Akuarium "lebih berorientasi mencari simpati, ketimbang mengelola dengan pertimbangan profesional."
Anies sendiri nampaknya tidak peduli dengan kritik tersebut. Dia menegaskan pembangunan ini "tidak dibuat oleh pihak luar, tapi bekerja sama dengan masyarakat."
Di Balaikota DKI, Selasa (15/10/2019) kemarin, dia juga menegaskan proyek ini "akan jadi percontohan bagaimana masyarakat merancang kampungnya sendiri, disesuaikan dengan tata aturan yang ada."
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Rio Apinino