tirto.id - Pasca Protes Rompi Kuning Presiden Prancis Janji Naikkan Upah Minimum
Presiden Perancis Emmanuel Macron telah menjanjikan kenaikan upah minimum dan konsesi pajak sebagai tanggapan atas protes dengan kekerasan yang terjadi berminggu-minggu.
Protes disertai kekerasan terhadap kenaikan pajak bahan bakar, biaya hidup, dan masalah lainnya sudah terjadi di Prancis selama empat pekan.
Dalam pidatonya yang disiarkan televisi Senin, (10/12/2018), Marcon mengutuk kekerasan itu, tetapi ia mengatakan bahwa kemarahan para demonstran itu bukan hal salah.
"[Kemarahan para demonstran] sah dalam banyak hal," kata Marcon seperti dilansir BBC, Selasa (11/12/2018).
Untuk itu sebagai tanggapan atas protes yang telah terjadi, ia akan menaikkan upah minimum, 100 euro per bulan mulai 2019 mendatang.
Selain itu peningkatan pajak yang direncanakan untuk pensiunan berpenghasilan rendah akan dibatalkan, upah lembur tidak akan dikenakan pajak lagi, dan pengusaha akan didorong untuk membayar bonus akhir tahun bebas pajak kepada karyawan.
Namun, dia menolak untuk mengembalikan pajak pada orang kaya. "Ini akan melemahkan kami, kami perlu menciptakan lapangan kerja," ujarnya.
Lanjutnya lagi upah minimum akan meningkat sebesar 7% - dan biaya peningkatan ini akan dipenuhi oleh pemerintah daripada majikan.
Menteri pemerintah Olivier Dussopt mengatakan kepada penyiar BFMTV bahwa total biaya semua langkah itu kemungkinan akan berkisar antara 8-10 miliar euro.
"Kami sedang dalam proses penyetelan dan untuk melihat bagaimana membiayainya," kata Olivier.
Editor: Irwan Syambudi