tirto.id - Ratusan orang tua atau wali murid berunjuk rasa di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (29/6/2020).
Mereka protes perihal Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI yang memprioritaskan usia dibanding jarak dalam seleksi jalur zonasi.
Kebijakan seleksi jalur zonasi berdasarkan umur ini mengacu atas aturan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2020/2021 dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 506 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah untuk PPDB 2020/2021.
Selain orang tua murid, terdapat juga Federasi Serikat Guru Indonesia, Komnas Perlindungan Anak (PA), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ. Unjuk rasa itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, perkiraan massa mencapai ratusan orang.
"Kami bersolidaritas bersama orang tua murid, mendorong Mendikbud untuk meminta Dinas Pendidikan DKI agar mengevaluasi PPDB DKI terkait memprioritaskan umur dan bukan jarak dalam jalur zonasi," kata Wasekjen FSGI Satriawan kepada Tirto, Senin (29/6/2020).
Dalam unjuk rasa tersebut, FSGI meminta Mendikbud untuk memperpanjang pendaftaran PPDB DKI Jakarta dan mendata ulang calon peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri karena usianya kalah dengan yang lebih tua.
Kemudian menambah kuota siswa perkelas sebanyak dua sampai tiga orang dan mengembalikan alokasi 50 persen pada sistem zonasi sesuai dengan Permendikbud 44/2019.
"Sebenarnya pendaftaran masih bisa diperpanjang karena masih sistem pembelajaran jarak jauh dan belum ditemukan kapan mulai belajar tatap muka," ucapnya.
Satriawan menjelaskan, saat ini 12 perwakilan wali murid dan Komnas PA tengah melakukan audiensi bersama Kemendikbud untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
Sementara, massa lainnya masih menunggu di luar dan secara bergantian melakukan orasi untuk menyalurkan aspirasinya. Aksi pun kata dia, berjalan secara kondusif, dan akan berakhir pada pukul 13.00 WIB nanti.
Setelah melakukan unjuk rasa di Kemendikbud RI, Satriawan mengatakan Selasa (30/6/2020) besok rencananya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi X DPR RI.
"Ada sekitar 10 orang perwakilan orang tua, FSGI, dan Komnas PA," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali