Menuju konten utama

Program Bantuan Alat Penangkapan Ikan Ditargetkan Rampung pada 2017

Agus menyatakan target angka tambahan penyaluran API itu akan diselesaikan pada akhir November ini.

Program Bantuan Alat Penangkapan Ikan Ditargetkan Rampung pada 2017
Nelayan memperbaiki jaring penangkap ikan teri jenis "gillnet" di Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak, Demak, Jawa Tengah, Rabu (1/2). ANTARA FOTO/Aji Styawan.

tirto.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Kapal Perikanan baru memberikan bantuan sekitar 4.126 paket alat penangkapan ikan (API) untuk kapal di bawah 10 gross tonnage (GT), hingga 10 November 2017. Masih ada 3.129 paket tambahan lagi yang belum diverifikasi.

Direktur Jenderal Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Agus Suherman mengatakan target angka tambahan penyaluran API tersebut akan diselesaikan pada akhir November ini. Estimasi paling lama minggu pertama Desember.

Total kumulatif bantuan penggantian API hingga 2017 terhitung ada 9.021 paket, terdiri dari sebanyak 237 di awal pendampingan pada 2015, 1.529 pada 2016, dan 7.255 paling banyak pada 2017. Ada sembilan provinsi sasaran, ada Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Banten, Lampung, Jambi, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Program penggantian alat tangkap ini bagian dari transformasi untuk mengubah kebiasaan nelayan yang menangkap ikan dengan alat tidak ramah lingkungan, seperti cantrang, menjadi ramah lingkungan, seperti gillnet.

"Total rincian yang paling tinggi gillnet permukaan, tanpa pemberat. Kemudian gillnet pertengahan dan gillnet dasar. Ini masyarakat memilih langsung, nelayan kita berikan opsi pilihannya apa, dia menentukan pilihannya apa," ujar Agus di kantor KKP Jakarta pada Senin (20/11/2017).

Sementara, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja mengungkapkan dalam proses pendampingan penggantian alat tangkap, ternyata banyak ditemui hal yang tidak sesuai administrasi. Seperti, perbedaan ukuran GT kapal sesuai surat, 60-150 GT mengaku 30 GT.

"Maka, kita minta ukur ulang. Kita temukan izin mati, tapi kapal masih berjalan, hari berikutnya kita cek lagi. Kendala lainnya, awalanya tidak bersedia ganti alat tangkap, ternyata akhir mau dan jumlahnya terus bertambah," ungkap Sjarief.

Sjarief menyatakan, dalam proses bantuan pergantian alat tangkap ini, pihaknya juga merapikan manajemen penangkapan nelayan. Dalam kasus ini, pihaknya juga menemukan nelayan yang tidak memiliki kartu nelayan bahkan kartu tanda penduduk (KTP). Padahal, pemerintah sudah memberikan waktu tenggang untuk proses alih alat penangkapan selama tiga tahun, yaitu Januari 2015 sampai 31 Desember 2017.

"Siklus alat tangkap tidak ramah lingkungan menyebabkan ikan tidak bisa berkesinambungan. Dengan alat ramah lingkungan, masa tangkap benar dan ukuran benar, harga akan lebih tinggi dan nelayan berseri," ucapnya.

Sementara anggaran tercatat untuk bantuan API dari awal program 2015 hingga saat ini, yakni sebesar Rp250 miliar. Untuk tahun ini sendiri ada sebesar Rp160 miliar.

Ia mengatakan, setelah mampu menyelesaikan sekitar 7.255 pada 2017 ini, maka selesai pula program bantuan API, yang artinya pada 2018 tidak ada lagi.

"Cuman memang persoalan di lapangan ngurusin nelayan kecil, surat izin, kartu penduduk juga. Jadi, transformasi bantu mereka persoalan administrasi. Dinas mendorong nelayan-nelayan daerah dalam proses melengkapi administrasi yang ada," jelasnya.

Baca juga artikel terkait ALAT PENANGKAPAN IKAN atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto