Menuju konten utama

Profil Yai Mim yang Meninggal Dunia di Polresta Malang

Sosok Yai Mim, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang meninggal di Polresta Malang. Simak pula kronologi kasusnya.

Profil Yai Mim yang Meninggal Dunia di Polresta Malang
Yai Mim. tiktok/ aldytalks
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Yai Mim meninggal dunia pada Senin (13/4/2026) di Polresta Malang pukul 13.45 WIB. Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang itu tutup usia dengan status sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi.

Penyebab meninggal belum diketahui dengan jelas, namun kuasa hukum membenarkan jika Yai Mim punya riwayat penyakit diabetes.

Yai Mim tampak sehat pada Senin pagi hari, namun kemudian saat siang kondisinya mulai menurun hingga meninggal dunia.

Profil Yai Mim

Muhammad Imam Muslimin Mardi, yang akrab disapa Yai Mim, lahir di Blitar, Jawa Timur, pada 11 Maret 1966.

Pendidikan Yai Mim dimulai di MI Al Qodiriyah Blitar, kemudian melanjutkan ke MTs Ma’arif Bakung, tempat mendalami fiqih dan tafsir.

Pendidikan pesantrennya ditempuh di Pesantren Terpadu Al Kamal Kunir Wonodadi di bawah bimbingan KH. A. Thohir Wijaya.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, ia melanjutkan studi ke IAIN Sunan Ampel Surabaya (kini UIN Sunan Ampel) dan lulus pada tahun 1991 dari jurusan Bahasa Arab.

Ia kemudian menempuh studi magister di Universitas Muhammadiyah Malang dan lulus pada tahun 2000, serta meraih gelar doktor pada tahun 2012 melalui UIN Sunan Ampel dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Karier akademiknya dimulai sebagai dosen luar biasa di IAIN Malang pada awal 1990-an, sebelum kemudian diangkat sebagai dosen tetap di Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada tahun 1998.

Pada tahun 2007, ia mendirikan Pondok Pesantren Al Adzkiya’ Nurus Shafa (Anshofa), yang mengintegrasikan pendidikan keislaman dengan kajian filsafat dan tasawuf praktis.

Kemudian pada tahun 2021, ia kembali mendirikan Pondok Pesantren Bayt Al Qur’an Nurus Shafa (BaiQu NUsa) yang berfokus pada pendidikan Al-Qur’an dengan pendekatan spiritual tasawuf.

Kronologi Kasus Yai Mim hingga Meninggal di Polresta Malang

Kronologi kasus yang menimpa Yai Mim bermula pada pertengahan tahun 2025, ketika konflik pribadi dengan tetangganya, Nurul Sahara, mulai memanas terkait penggunaan lahan yang diklaim sebagai tanah wakaf milik Yai Mim.

Permasalahan inti berasal dari aktivitas usaha rental mobil milik Nurul yang kerap memarkir kendaraan di area tersebut, sehingga memicu ketegangan.

Situasi ini kemudian menjadi perhatian publik setelah pada pertengahan September 2025 sebuah video diunggah oleh akun TikTok @sahara_vibesssss yang menampilkan Yai Mim dituduh menutup akses jalan umum menggunakan tali dan tanaman.

Video tersebut viral, terlebih karena menampilkan adegan Yai Mim terbaring dan berguling di tanah saat dimintai klarifikasi, yang kemudian ditafsirkan sebagian warganet sebagai tindakan pura-pura sakit.

Namun, seiring berkembangnya informasi, muncul pula pembelaan dari publik yang menyatakan bahwa sebagian jalan tersebut memang berada di atas tanah wakaf miliknya.

Konflik semakin membesar ketika pada 22 September 2025 sejumlah warga di lingkungan tempat tinggalnya di kawasan Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang, memberikan surat pengusiran kepada Yai Mim dan keluarganya.

Tekanan sosial ini berdampak signifikan pada kehidupannya, hingga ia memutuskan mundur dari jabatannya sebagai dosen di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan meninggalkan rumah pribadinya untuk tinggal di kos bersama istrinya.

Memasuki Oktober 2025, konflik berlanjut ke ranah hukum. Kedua pihak saling melaporkan ke polisi atas berbagai tuduhan, mulai dari pencemaran nama baik, fitnah, hingga perusakan barang.

Pada 7 Oktober 2025, Yai Mim bahkan melaporkan dugaan penistaan agama dan persekusi yang dialaminya. Namun, situasi berbalik ketika pada 8 Oktober 2025, Nurul Sahara melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual, yang kemudian diperkuat dengan laporan lain pada 23 Oktober 2025 terkait dugaan pornografi.

Yai Mim dituduh melakukan pelecehan verbal serta memperlihatkan konten tidak senonoh kepada pelapor dan beberapa warga. Tuduhan ini dibantah oleh Yai Mim, yang menyatakan tidak mengetahui maupun melakukan tindakan tersebut.

Proses hukum terus berjalan, dan pada 7 November 2025 Yai Mim diperiksa oleh Polresta Malang Kota setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, ia menjawab sekitar 50 pertanyaan dari penyidik dan menyatakan akan bersikap kooperatif serta percaya bahwa kebenaran akan terungkap.

Namun, perkembangan kasus menunjukkan arah yang memberatkan dirinya. Pada 6 Januari 2026, Yai Mim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi dan pelecehan seksual setelah dilakukan gelar perkara oleh pihak kepolisian.

Kasus ini terus bergulir hingga akhirnya mencapai titik akhir yang mengejutkan pada 13 April 2026. Yai Mim dilaporkan meninggal dunia saat menjalani penahanan di Polresta Malang Kota.

Menurut keterangan kepolisian, pada pagi hari ia masih dalam kondisi sehat berdasarkan pemeriksaan rutin dengan tekanan darah normal dan tanpa indikasi gangguan serius.

Namun, sekitar pukul 13.45 WIB, saat berjalan dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan, kondisinya tiba-tiba melemah dan jatuh sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD dr Saiful Anwar untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematian. Pihak kuasa hukumnya menyebut bahwa sebelumnya ia memiliki riwayat diabetes, meskipun pada hari kejadian sempat dinyatakan sehat.

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Reporter: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra