tirto.id - Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya setelah tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban jiwa. Kini posisi Kapolres Malang digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, keputusan untuk mencopot Ferli setelah tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan analisa dan evaluasi.
"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi seperti dikutip Antara News.
Profil Ferli Hidayat
Ferli Hidayat resmi menjabat sebagai Kapolres Malang sejak 23 Februari 2022. Setelah dicopot, Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Sebelum menjadi Kapolres Malang, Ferli bertugas di Mabes Polri sebagai Kasubbag Bungkol Spripim Polri.
Pria kelahiran Palembang, 3 September 1982 ini pernah mengenyam pendidikan di SMA Taruna Nusantara. Pada tahun 2001, dia melanjutkan sekolah di Akademi Polisi (Akpol) dan lulus tahun 2004.
Pendidikan formal lain Ferli adalah Strata 1 Hukum di Universitas Widya Mataram Yogyakarta, dan meraih gelar Magister Hukum di Universitas Diponegoro pada tahun 2013.
Tugasnya pertamanya sebagai perwira adalah di Polda Yogyakarta. Setelahnya dia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian sampai tahun 2011.
Selesai dari sana, dia pun menjabat sebagai Kasattar Korbintarsis. Dia juga pernah berdinas di Polda Kaltim sebagai Paur STNK Ditlantas Polda Kaltim dan menjadi Kasat Lantas di Polres Berau.
Puncak kariernya di kepolisian adalah sebagai Kapolres Malang sejak 23 Februari 2022. Tapi setelah tragedi Kanjuruhan, Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," katanya.
Dedi mengatakan, keputusan untuk mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.
Sesuai perintah Kapolri dalam tragedi Kanjuruhan ini, Dedi mengatakan, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga mencopot jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).
Editor: Iswara N Raditya