tirto.id - Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12/2025). Ardito terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Kabar tertangkapnya Ardito Wijaya telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto pada Rabu.
"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," tutur Fitroh, dikutip dari Antara.
Ardito ditangkap KPK setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi suap proyek. Namun, sejauh ini KPK belum merinci kasus yang menjerat Ardito itu.
Setelah ditangkap, Bupati Lampung Tengah itu lalu digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ardito tiba di Gedung Merah Putih pada Rabu malam, sekira pukul 20.15 WIB.
Kini, status Ardito dalam dugaan kasus yang menjeratnya akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam oleh KPK, sesuai tahapan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Lantas, bagaimana rekam jejak Ardito Wijaya hingga akhirnya terjaring OTT KPK, bagaimana rupa kariernya selama ini?
Profil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya & Kariernya
Ardito Wijaya merupakan seorang dokter yang kemudian terjun ke dunia politik. Di dunia politik, Ardito dikenal sebagai politikus muda yang aktif di organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
Jauh sebelum berkecimpung di dunia politik, Ardito berpraktik sebagai dokter usai menyelesaikan pendidikan dari Universitas Trisakti pada 2005.
Menukil laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Ardito tercatat pernah berpraktik sebagai dokter muda di Puskesmas Seputih Surabaya pada 2010-2011 dan Puskesmas Rumbia pada 2011-2012.
Pertaliannya dengan dunia birokrasi bermula ketika ia ditunjuk jadi Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Lampung Tengah pada 2014-2016.
Namun, sejak aktif berpraktik sebagai dokter, Ardito sudah lebih dulu tertarik dengan politik. Hal itu ia tunjukkan melalui keikutsertaannya dalam Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (APMI), sebuah organisasi sayap kepemudaan Partai Golkar.
Di APMI kewilayahan, Ardito cukup aktif terlibat. Pada 2012, ia merupakan Ketua APMI Lampung Tengah. Pada 2017, Ardito jadi Ketua APMI Provinsi Lampung.
Melalui APMI, Ardito lalu dekat dengan partai yang didirikan Soeharto pada awal masa Orde Baru itu.
Kedekatannya dengan Golkar kemudian mengantarkan Ardito terjun ke politik praktis pada 2019. Kala itu, ia ditarik politikus Golkar, Musa Ahmad, untuk mendampinginya maju dalam Pemilu Bupati Lampung 2019.
Dalam Pemilu 2019, pasangan Musa Ahmad dan Ardito Wijaya berhasil keluar sebagai pemenang dan memerintah di Kabupaten Lampung Tengah pada 2019 hingga 2024.
Akan tetapi, kendati Ardito melangkah ke dunia politik lewat kedekatannya dengan Golkar, Ardito justru memilih untuk mendaftar sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Di partai yang terafiliasi dengan NU itu, Ardito sempat menduduki Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Lampung Tengah pada 2022-2024.
Tak hanya jadi kader PKB, Ardito juga aktif di organisasi NU. Pada 2022 lalu, ia terpilih sebagai salah satu Mustasyar Pengurus Cabang NU wilayah Lampung Tengah.
Usai menyelesaikan jabatan selaku Wakil Bupati Lampung Tengah pada 2024 lalu, Ardito lalu berniat untuk maju sebagai calon bupati di kabupaten tersebut.
Namun, langkahnya sempat menuai sorotan karena PKB justru tidak mendukungnya, hingga akhirnya Ardito bermanuver dengan maju dalam Pilkada Lampung Tengah 2024 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Menang dalam Pilkada Lampung Tengah 2024, Ardito Wijaya lalu resmi menjabat sebagai bupati pada Februari lalu. Namun, belum setahun menjabat, Ardito terjaring OTT KPK karena dugaan kasus suap proyek.
Cek Harta Kekayaan Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah di LHKPN
Ketika awal menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya melaporkan harta kekayaannya pada 2025 yang mencapai Rp12,8 miliar.
Total kekayaan itu dilaporkan Ardito dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Dalam dokumen tersebut, Ardito melaporkan kepemilikan 5 aset berbentuk tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp12 miliar.
Selain 5 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Lampung Tengah, Ardito juga melaporkan kepemilikan 3 kendaraan bermotor dengan total nilai Rp700 juta dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp117 juta.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id

































