tirto.id - Ahmad Yani, Bupati Muara Enim, Sumatra Selatan dikabarkan terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Senin malam (2/9/2019).
Melalui keterangan tertulis, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, dalam OTT tersebut, ada empat orang yang ditangkap, salah satunya Ahmad Yani, Bupati Muara Enim.
"Empat orang itu dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta," kata Basaria Selasa (3/9/2019).
Basaria menjelaskan, OTT yang menjerat Ahmad Yani di Palembang itu turut serta mengamankan uang tunai senilai 35 ribu dolar AS.
Menurut Basaria, uang itu diduga suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum di Muara Enim. Sesuai hukum, Basaria menjelaskan, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum empat orang tersebut.
"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.
Siapakah Ahmad Yani, Bupati Muara Enim?
Ahmad Yani resmi memimpin Kabupaten Muara Enim usai mengalahkan tiga kandidat calon lainnya dalam Pilkada 2018 lalu, yakni pasangan Syamsul Bahri-Hanan Zulkarnain, Nurul Aman-M Thamrin AZ dan Shinta Paramita Sari-Syuryadi.
Kala itu, Ahmad Yani yang Berpasangan dengan Juarsah berhasil mengumpulkan suara tertinggi sebanyak 96.571 suara. Pasangan ini didukung oleh tiga partai, yakni Partai Demokrat, PKB dan Hanura.
Dalam posisinya di dunia politik, Ahmad Yani menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Muara Enim sekaligus mantan Anggota Komisi II DPRD Sumatra Selatan.
Dalam memperebutkan kursi Bupati Muara Enim, jalan Ahmad Yani terbilang cukup berat lantaran harus berhadapan dengan dua calon kuat lainnya, yakni istri bupati petahana, Shinta Paramita Sari yang maju lewat jalur independen. Selain itu, Nurul Aman, ia adalah wakil bupati petahana sekalius Ketua DPC PPP.
Namun, pada September 2018 lalu, pasangan Ahmad Yani dan Juarsah resmi menjabat sebagai kepala daerah usai dilantik oleh Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin di Palembang. Keduanya juga mengaku akan merealisasikan sejumlah program yang telah dikampanyekan seperti, seragam sekolah gratis SD dan SMP, serta yang lain-lainnya.
Ahmad Yani Pernah Menyerukan Lawan Korupsi
Namun, belum genap setahun menjabat sebagai bupati, Ahmad Yani keburu dicokok KPK. Padahal dia pernah menyerukan perlawanan terhadap korupsi di hadapan ribuan masyarakat Kabupaten Muara Enim pada Desember tahun lalu, tepatnya dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI).
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh jajaran pemerintah lainnya, seperti Plt Kajari Muara Enim Muhamad Husaini, Unsur FKPD Kabupaten Muara Enim, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Pimpinan BUMD/N/S Muara Enim, dan Tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Muara Enim Ahmad Yani mengatakan, acara tersebut merupakan upaya pencegahan dan perlawanan terhadap korupsi. Sebab, menurut dia, korupsi terbukti telah membawa ketidakadilan, ketimpangan dan keterbelakangan.
"Karena itulah sebabnya korupsi menjadi musuh bersama bagi Bangsa-Bangsa di Dunia," kata Bupati Ahmad Yani.
Ia menegaskan, korupsi hanya bisa dilawan bila dilakukan secara bersama-sama kerja sama bahu membahu antar lembaga penegak hukum, serta sinergi antar Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
"Semoga dengan peringatan HAKI ini dapat menjadi momentum untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga pada akhirnya bisa mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera," ungkap dia.
Sialnya, kemarin malam, tiga orang justru dicokok KPK, termasuk Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Editor: Agung DH