tirto.id - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin malam, (2/9/2019), menjaring empat orang, salah satunya dikabarkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
"Empat orang itu dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan lewat keterangan tertulis kepada wartawan pada Selasa (3/9/2019).
Dalam OTT di Palembang itu, tim penindakan KPK mengamankan uang tunai 35 ribu dolar AS. Uang itu diduga suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum di Muara Enim.
Saat ini, sejumlah lokasi telah disegel oleh petugas KPK. Selain itu, empat orang itu telah dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan awal.
Sesuai hukum acara, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum empat orang tersebut.
"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK sudah membawa sejumlah pelaku ke KPK. Mereka yang sudah dibawa ke Jakarta langsung diperiksa lebih lanjut oleh tim penindakan KPK.
"Sebagian jalur darat dan sudah tiba pagi ini, sedang pemeriksaan di KPK," kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Andrian Pratama Taher