Menuju konten utama

Pro Kontra Sanksi Tilang bagi Pelanggar Gage saat Mudik Lebaran

Pierre Ombuh (29), menilai aturan penindakan menggunakan ETLE efektif mengurangi praktik pungli (pungli) yang dilakukan aparat kepolisian.

Pro Kontra Sanksi Tilang bagi Pelanggar Gage saat Mudik Lebaran
203 ribu pemudik kendaraan kembali ke Jabotabek dari jalan Tol Trans Jawa dan Bandung. (FOTO/Dok. Humas PT Jasa Marga)

tirto.id - Polisi bakal menindak pengemudi mobil yang melanggar peraturan ganjil genap (gage) menggunakan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat mudik Lebaran 2024. Kebijakan ini lantas menimbulkan pro kontra di antara masyarakat.

Pierre Ombuh (29), warga Jakarta Utara, menilai aturan penindakan menggunakan ETLE efektif mengurangi praktik pungli (pungli) yang dilakukan aparat kepolisian. Mengingat, polisi kerap menarik pungli terhadap pelanggar peraturan lalu lintas.

"[ETLE] Sebenarnya efektif kalau buat mengurangi pungli yang biasanya polisi-polisi lakuin. Tapi, kayaknya kalau pemudik harus ditilang, itu kasian juga," katanya saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

Menurut Pierre, polisi tidak seharusnya menilang pemudik yang melanggar penerapan gage. Sebab, mudik Lebaran seharusnya dipenuhi dengan suasana damai.

Ia menyarankan, kepolisian agar bisa lebih lunak terhadap pemudik yang melanggar penerapan gage. Mesti tak sepenuhnya dimaafkan atas kesalahannya, pengemudi mobil yang melanggar bisa dikenai sanksi sosial.

Misalnya, kata Pierre, pengemudi mobil diminta turun dari kendaraannya dan memungut sampah yang ada di pinggiran jalan tol atau menyapu sampah daun yang ada di bibir jalan tol.

"Sanksi ringan kayak gini yang kalau menurut saya bisa ngebuat suasana [Lebaran] nanti lebih adem lagi," ucapnya.

Meski demikian, ia berharap tak ada pengemudi mobil yang melanggar penerapan gage. Sebab, adanya peraturan memang untuk dipatuhi semua warga negara.

"Ya, tapi memang harapannya enggak ada orang-orang yang ngelanggar gage nanti. Jadi, enggak ada yang emang dikasi sanksi tilang itu," tutur Pierre.

Sementara itu, warga Kota Tangerang bernama Gerdiansyah (32), mengaku mendukung penindakan menggunakan ETLE tersebut. Menurut dia, penindakan otomatis ini bakal menghemat waktu yang diperlukan aparat kepolisian.

Pasalnya, bisa jadi pengemudi mobil yang melanggar penerapan gage tergolong berjumlah banyak. Melalui ETLE, penindakan terhadap pengemudi mobil bakal memakan waktu lebih singkat.

"Pakai ETLE jelas lebih cepat, enggak perlu ada interaksi antara polisi sama [pengemudi mobil] yang melanggar," kata Gerdiansyah melalui pesan singkat, Senin.

Ia turut meyakini penggunaan ETLE akan mengurangi jumlah praktik pungli yang dilakukan aparat kepolisian. Sebab, surat tilang langsung dikirimkan oleh sistem kepada pengemudi mobil yang melanggar.

Di satu sisi, Gerdiansyah mengaku merasa tak enak hati ketika melihat pemudik dikenai sanksi tilang langsung. Ia pun berharap tidak banyak pengemudi mobil yang nantinya melanggar penerapan gage.

"Polisi kalau bisa nanti imbauannya [soal penerapan gage] dikencangkan lagi, biar enggak ada pengemudi [mobil] yang ngelanggar peraturan," sebutnya.

Baca juga artikel terkait MUDIK 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang