Menuju konten utama

Presiden Jokowi Siapkan Perpres Revolusi Industri 4.0

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku Perpres tentang Revolusi Industri 4.0 sedang disiapkan oleh Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi Siapkan Perpres Revolusi Industri 4.0
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Presiden Joko Widodo sudah mempersiapkan regulasi berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk percepatan menghadapi Revolusi Industri 4.0.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam Perpres tersebut Kementerian Perindustrian akan mengalami reorganisasi.

"Presiden sudah mempersiapkan Perpres untuk reorganisasi di Kementerian Perindustrian. Jadi Kementerian Perindustrian ke depan akan lebih dipersiapkan utk menyongsong Industri 4.0 sesuai dengan prioritasnya dan untuk pengembangan wilayah pembangunan," kata Airlangga saat ditemui di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Selain itu, pemerintah pun akan membentuk Tim khusus untuk implementasi revolusi industri 4.0. Tim khusus ini akan dipimpin Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan dilaksanakan oleh Ketua Tim Harian Menteri Perindustrian.

Selain pembentukan tim khusus, Airlangga memaparkan saat ini pemerintah tengah membangun klaster-klaster industri berbasis pengembangan sentra di sejumlah wilayah, seperti Sei Mangkei, Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah dan Bintuni, Papua.

Proyek pembangunan klaster industri ini diperkirakan segera dimulai puncaknya pada 2022 hingga 2023.

"Oleh karena itu, seluruh infrastruktur, regulasi kementerian dan prioritasnya termasuk di dalamnya menekan impor yang tinggi, dan TKDN akan didorong," ungkap Menperin.

Ia menambahkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) akan diutamakan dalam sektor migas dan kelistrikan.

Revolusi industri 4.0 atau generasi keempat adalah era industri modern yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi pemanfaatan Internet of things.

Baca juga artikel terkait REVOLUSI INDUSTRI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Agung DH