tirto.id - Making Indonesia 4.0 masih mengancam pekerjaan tenaga kerja di Indonesia. Dengan bertambahnya otomasisasi pekerjaan manusia oleh mesin, sebagian tenaga kerja tentu akan mengalami pemutusan hubungan kerja. Hal ini belum bisa diakomodasi sampai sekarang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP Golkar bidang Ekonomi, Ache Harahap pada hari Sabtu (7/7/2018). Ache menegaskan, sebagai pelaku industri, tentunya persaingan di antara tenaga kerja tak bisa dihindari.
"Ya itu salah satu dampak, makanya dicari solusi, skill ini mau diapakan," katanya di Jakarta.
Menurutnya, masalah itu sedang dibahas oleh Kementerian Tenaga Kerja dan pengusaha-pengusaha terkait. Mereka sedang mencari solusi agar kemampuan tenaga kerja tidak bentrok dengan kemampuan yang bisa diakomodir oleh mesin.
Dari Kementerian Perindustrian juga telah memberi bantuan pada perusahaan untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja.
"Skill teknologi dan skil termasuk manajemen karena kita kerja sama dengan SMK. Ini bukan untuk karyawan saja nanti juga dari SMK. Nanti ada program dari perindustrian dan ada sertifikasi kompetensi juga," katanya soal pelatihan tersebut.
Meski ada protes dari beberapa serikat buruh soal Revolusi Industri ini, Adhi mengaku hal ini tidak ada hubungannya dengan UU Tenaga Kerja.
Peraturan tersebut, menurut Adhi, tak bisa menahan dan memberi jaminan pada tenaga kerja terhadap perkembangan teknologi.
"Lagipula belum tentu semua dipecat, kan akan terbuka sektor-sektor pekerjaan lain," tegasnya lagi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo