tirto.id - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, berjanji menjual saham kepemilikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di perusahaan alkohol PT Delta Djakarta.
Menurut Pramono, berdasar hasil diskusi dengan eks Gubernur DKI Anies Baswedan, persoalan PT Delta Djakarta terhambat di DPRD DKI.
"Urusan bir PT Delta, itu sebenarnya sekarang sudah ada di DPRD. Jadi keputusannya di DPRD," ucapnya kepada awak media, Rabu (20/11/2024).
Karena itu, jika menjadi gubernur Jakarta, Pramono berjanji akan mendesak DPRD DKI untuk menjual saham PT Delta Djakarta. Usai menjual saham perusahaan itu, Pramono akan membuat peraturan daerah (perda).
"Kalau saya, nanti jadi gubernur yang saya kejar-kejar DPRD-nya kapan untuk segera dikeluarkan, supaya bisa di-perda-kan. Ya [sahamnya] dijual saja," tutur politisi PDIP itu.
Sementara itu, Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), masih belum menentukan apakah akan menjual saham pabrik minuman keras PT Delta Djakarta. Di satu sisi, RK telah meneken pakta integritas untuk menjual saham perusahaan tersebut.
Ia mengaku akan terlebih dahulu membahas apakah penjualan saham PT Delta Djakarta merupakan keinginan warga.
"Nanti akan dibahas di waktunya sambil berargumentasi mana yang terbaik untuk masyarakat," ucapnya di Depok, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024).
Menurut RK, Anies Baswedan saat Pilkada DKI 2017 memang berjanji bakal menjual kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta. Namun, janji tersebut terhalang pihak legislatif Jakarta kala itu karena dianggap lebih menguntungkan.
RK lantas menilai janji politik memang dapat menyesuaikan berdasar kesepakatan nantinya.
"Politik itu adalah kesepakatan, kuncinya begitu. Jadi, dulu bersepakatnya begitu, nanti bersepakatnya gimana," tuturnya.
Politisi Golkar ini menyebutkan, kepemilikan saham di PT Delta Djakarta memberi pendapatan asli daerah yang besar. Akan tetapi, keuntungan dari perusahaan minuman keras itu menuai kontroversi.
Oleh karena itu, RK mengatakan, pembuatan badan usaha milik daerah (BUMD) atau perusahaan patungan harus dibahas lebih lanjut. Ia menekankan, pembentukan BUMD atau menjual saham harus dilandasi tujuan yang positif bagi masyarakat.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki saham di PT Delta Djakarta sejak 1970. Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pernah berjanji melepas saham PT Delta Djakarta saat kampanye Pilkada DKI 2017. Namun, Anies tak kunjung merealisasikan janji kampanye tersebut saat menjabat Gubernur DKI mulai 2017-2022.
Pasalnya, Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, Prasetyo Edi Marsudi, menentang rencana Anies melepas saham PT Delta Djakarta. Selain Prasetyo, Pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 lain juga menentang janji kampanye Anies.
Kala itu, Prasetyo dan pimpinan DPRD DKI beralasan pendapatan asli daerah (PAD) DKI dari penjualan bir tergolong tinggi sehingga tidak perlu dijual.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher