Menuju konten utama

Pramono: Enam Sektor Holding BUMN Akan Dikaji

Menteri Badan Usaha Milik Negara telah mengusulkan enam sektor holding kepada Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas yang diselenggarakan untuk pembahasan lebih lanjut, kata seorang pejabat tinggi pemerintahan.

Pramono: Enam Sektor Holding BUMN Akan Dikaji
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengusulkan enam sektor holding kepada Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas yang diselenggarakan hari Senin, (29/2/2016), untuk pembahasan lebih lanjut, kata seorang pejabat tinggi pemerintahan.

“Ada enam holding yang disampaikan kepada bapak Presiden untuk dikaji lebih mendalam,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat konferensi pers usai Rapat Terbatas yang membahas pembentukan holding BUMN di Kantor Presiden, Jakarta.

Pramono menjelaskan bahwa keenam sektor yang disampaikan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno tersebut adalah sektor pertambangan, energi terbarukan, infrastruktur, perbankan, dan sektor energi.

“Pembentukan holding BUMN untuk membuat lebih sehat, lebih kuat dan menghindarkan dari praktik-praktik yang pernah terjadi, sangat gampang, sangat rentan untuk ditempeli kekuatan partai politik maupun kekuatan politik tertentu,” kata Pramono.

Presiden, menurut Pramono, telah memberikan arahan supaya pembentukan holding tersebut dilakukan dengan hati-hati dan sungguh-sungguh, dengan memperhatikan efektivitas dan sekaligus membuat BUMN menjadi ramping, lebih gesit dan tidak terbebani hal yang non-profesional.

“Kalau itu dilakukan, efisiensi secara natural akan terjadi di masing-masing BUMN yang ada,” katanya, sembari menambahkan bahwa Presiden Jokowi berharap bahwa holding BUMN tersebut dapat berkembang seperti Temasek di Singapura ataupun holding-holding besar di negara-negara lainnya.

Pramono mengatakan bahwa pembentukan holding ini nantinya juga akan diikuti perubahan Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-undang agar BUMN tidak tergantung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun justru akan memberikan masukan kepada negara, baik dari keuntungan ataupun pemasukan pajak.

“Mereka akan menghidupi dirinya sendiri, mereka memberikan kontribusi pemasukan, baik pemasukan keuntungan maupun pajak pada negara,” tambah Pramono.

Baca juga artikel terkait APBN atau tulisan lainnya

Reporter: Ign. L. Adhi Bhaskara