Menuju konten utama

PPP Akui Tak Tahu Soal Romahurmuziy yang Jual-Beli Jabatan Kemenag

Jajaran DPP PPP mengklaim tidak mengetahui soal perbuatan Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang terlibat dalam dugaan memengaruhi hasil seleksi jabatan di Kemenag.

PPP Akui Tak Tahu Soal Romahurmuziy yang Jual-Beli Jabatan Kemenag
Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy masuk mobil tahanan dengan menggunakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Jajaran Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengklaim tidak mengetahui soal perbuatan Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang terlibat dalam dugaan memengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

“DPP tidak mengetahui sama sekali peristiwa ini. Tidak ada kebijakan partai agar pejabat partai melakukan perbuatan melanggar hukum. Kami tidak toleransi perbuatan itu,” ucap Sekjen PPP Arsul Sani di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

DPP PPP, lanjut dia, menghormati sepenuhnya proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penegakan hukum terhadap siapapun termasuk kepada Romahurmuziy alias Romi.

“Kami percaya KPK melakukan proses hukum dengan adil dan kami menghargai asas praduga tak bersalah,” kata Arsul.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak bereaksi negatif atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang meringkus Romi di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.

“Kami tak bereaksi negatif, tapi kami menghormati proses hukum dan tidak mengeluarkan pernyataan atau tindakan yang bersifat menghambat proses hukum oleh KPK,” sambung Arsul.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran partai, kader, konstituen serta masyarakat terkait peristiwa tersebut.

Selain Romi, ada lima orang terduga yang juga ditangkap oleh KPK.

Kelimanya adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur atas nama HRS, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik atas nama MFQ, asisten Romi atas nama ANY, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP atas nama AHB dan Sopir dari MFQ dan AHB atas nama S.

Kejadian bermula ketika Tim KPK mendapatkan informasi bahwa sekitar pukul 07.00 WIB akan ada penyerahan uang dari MFQ ke Romi di Hotel Bumi Surabaya.

Diduga penyerahan uang dari HRS pada Romi melalui ANY pada Jumat (15/3/2019) pagi. Usai tim mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, pada pukul 07.35 WIB, tim menangkap MFQ dan sopirnya bersama AHB di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya.

Dari MFQ, tim menyita uang Rp17,7 juta dalam amplop putih. Setelah itu tim meringkus ANY yang telah memegang sebuah tas kertas tangan yang berisikan uang Rp50 juta dan Rp70.200.000.

Secara paralel, tim menangkap Romi di sekitar kawasan hotel pada pukul 07.50 WIB dan pukul 08.40 WIB, tim mencokok HRS yang kedapatan memiliki uang Rp18,85 juta di hotel yang sama.

Baca juga artikel terkait OTT KPK ROMAHURMUZIY atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno