tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah melakukan pengetatan di setiap pintu masuk dari luar negeri. Langkah ini dinilainya bisa mendukung Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Selain itu, menurut Sukamta penutupan pintu masuk dari luar negeri juga bisa mencegah varian Covid-19 C.37 atau Lambda masuk ke Indonesia.
"Dalam rangka kebijakan PPKM Darurat, pemerintah juga perlu lebih mengetatkan akses pintu masuk ke Indonesia, baik melalui bandara, pelabuhan dan juga pintu-pintu perbatasan," ujar Sukamta kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).
Menurut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu pelaksanaan PPKM darurat tanpa pengetatan pintu masuk akan menjadi percuma. Ia juga menyarankan pemerintah untuk memperbaiki mekanisme karantina dari hanya 5 hari menjadi 14 hari sesuai rekomendasi WHO.
Ia mewanti-wanti pemerintah agar jangan sampai kecolongan lagi seperti saat kedatangan TKA dari China dan juga WNA asal India beberapa waktu lalu.
"Pemerintah perlu mengambil pelajaran berharga dari kegagalan menangkal masuknya virus corona varian Delta yang muncul pertama kali di India kemudian terdeteksi ada di Indonesia," tukasnya.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menambahkan, pemerintah mesti cekatan dalam mendeteksi kehadiran varian virus baru dari luar negeri. Pemerintah perlu menambah jumlah laboratorium yang bisa melakukan whole genome sequencing (WGS) untuk mengetahui varian virus Covid-19.
"Kuncinya adalah pengawasan di setiap pintu masuk harus diperketat. Kita semua tentu saja tidak ingin tiba-tiba ada penularan lokal varian baru dari luar negeri, padahal enggak tahu kapan masuknya [dan] siapa yang bawa," ujar Muhaimin.
Presiden Jokowi resmi menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan akan menjadi nahkoda pelaksanaan PPKM darurat di Jawa-Bali.
Gagasan PPKM darurat mengemuka setelah viral hasil rapat terbatas penanganan COVID-19. Dalam teks tersebut, mal dan penerapan work from home kembali diberlakukan secara ketat dalam PPKM darurat.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto