Menuju konten utama

PPDB MTsN 2022 DKI Jakarta Jalur Tahfidz Al-Qur'an: Jadwal & Syarat

PPDB MTsN DKI Jakarta 2022 untuk jalur tahfiz Al-Qur'an akan dibuka pada 23 hingga 24 Juni 2022, simak jadwal, syarat, dan alurnya.

PPDB MTsN 2022 DKI Jakarta Jalur Tahfidz Al-Qur'an: Jadwal & Syarat
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MTsN DKI Jakarta 2022 untuk jalur tahfiz Al-Qur'an akan dibuka pada 23 hingga 24 Juni 2022. Berdasarkan jadwal yang dirilis di ppdb-madrasahdki.com, rangkaian seleksi PPDB jalur tahfiz Al-Qur'an akan berlangsung hingga akhir Juni 2022.

Pendaftaran PPDB MTsN Jakarta 2022 jalur tahfiz Al-Qur'an diselenggarakan secara online. Pendaftaran akan dibuka pada pukul 08.00 WIB tanggal 23 Juni 2022 dan ditutup pada pukul 14.00 WIB tanggal 24 Juni 2022.

Jalur tahfiz Al-Qur'an merupakan salah satu jalur masuk MTsN di Jakarta tahun ini. Jalur masuk ini diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang memiliki prestasi maupun kemampuan menghafal Al-Qur'an. Kemampuan maupun prestasi tersebut nantinya dibuktikan dengan dokumen-dokumen tertentu, seperti sertifikat.

Jadwal PPDB MTsN DKI Jakarta 2022 Jalur Tahfidz Al-Qur'an

PPDB MTsN Jakarta 2022 jalur tahfiz Al-Qur'an akan berlangsung dalam serangkaian tahap, termasuk pendaftaran, tes hafalan Al-Qur'an, hingga pemberkasan. Dikutip dari petunjuk teknis (juknis) PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 seluruh kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 30 Juni 2022.

Seluruh kegiatan pendaftaran, seleksi, hingga lapor diri akan dilakukan secara online melalui laman PPDB Madrasah DKI Jakarta. Namun, khusu tahap pemberkasan harus dilakukan peserta secara offline di madrasah.

Berikut jadwal lengkap pelaksanaannya:

  • Pendaftaran atau pemilihan dan seleksi: 23 - 24 Juni 2022
  • Tes hafalan Al-Qur'an: 24 - 27 Juni 2022
  • Pengumuman hasil seleksi akhir: 28 Juni 2022
  • Lapor diri: 29 Juni 2022
  • Pemberkasan di madrasah: 29 - 30 Juni 2022.

Syarat Daftar PPDB MTsN DKI Jakarta 2022 Jalur Tahfidz Al-Qur'an

Syarat mendaftar PPDB MTsN DKI Jakarta 2022 dibagi menjadi dua jenis, yaitu syarat umum dan syarat khusus. Syarat umum berlaku untuk semua pendaftar PPDB, sementara syarat khusus disesuaikan dengan jalur masuk yang dipilih oleh calon peserta didik baru.

Syarat umum mendaftar PPDB MTsN DKI Jakarta 2022 antara lain:

  • calon peserta didik baru berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
  • calon peserta didik baru memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar (STTB) MI/SD/Program Paket A/ Program Pendidikan Kesetaraan pada pondok pesantren Salafiyah tingkat Ula atau bentuk lain yang sederajat;
  • khusus calon peserta didik baru yang merupakan warga negara Indonesia maupun asing namun berasal dari sekolah luar negeri wajib memperoleh surat keterangan kesetaraan ijazah dari Kementerian Agama (Kemenag) atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sementara, syarat khusus bagi calon peserta didik pendaftar PPDB MTsN DKI Jakarta 2022 jalur tahfiz Al-Qur'an adalah:

  • calon peserta didik baru mengunggah setifikat atau piagam tahfiz Al-Qur'an;
  • calon peserta didik baru menyertakan surat pernyataan pertanggung jawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua atau wali calon peserta didik baru yang dibubuhi materai Rp10.000;
  • calon peserta didik baru mengikuti seleksi hafalan Al-Qur'an secara online, yang grading atau penilaiannya berdasarkan hafalan juz terbanyak sampai terendah secara online;
  • apabila calon peserta didik baru yang mendaftar memiliki hafalan dengan jumlah juz yang sama, maka seleksi berikutnya akan dinilai berdasarkan tajwid terbaik;
  • calon peserta didik baru menghafal minimal 3 juz dan dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga tahfiz atau keterangan dari kepala madrasah/sekolah;
  • calon peserta didik baru memilih 1 pilihan madrasah;
  • calon peserta didik baru yang tidak diterima tidak bisa mendaftar di madrasah lain tetapi bisa mendaftar pada jalur lain;
  • calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima wajib melakukan lapor diri dan pemberkasan sesuai dengan jadwal yang ditentukan;
  • calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri dan pemberkasan hasil seleksinya akan dianggap gugur dan hanya bisa mendaftar kembali di jalur tahap akhir;
  • kuota jalur tahfiz Al-Qur'an paling banyak 5 persen dari daya tampung.

Alur Pendaftaran PPDB MTsN DKI Jakarta 2022

Pendaftaran PPDB MTsN DKI Jakarta 2022 berlangsung secara online melalui serangkaian alur, termasuk pengajuan akun, aktivasi akun, hingga daftar sekolah. Berikut alur pendaftarannya seperti yang dikutip dari laman PPDB Madrasah DKI Jakarta:

1. Pengajuan akun

  • Calon peserta didik baru mengakses situs https://ppdb-madrasahdki.com;
  • Calon peserta didik baru melakukan pengajuan akun dengan klik tombol "Pengajuan Akun";
  • Calon peserta didik baru mengisi formulir secara daring;
  • Calon peserta didik baru mengunggah berkas persyaratan;
  • Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pengajuan akun berisi TOKEN/PIN;
  • Setelah memperoleh TOKEN/PIN, calon peserta didik baru melanjutkan ke tahap aktivasi.

2. Aktivasi akun

  • Calon peserta didik baru mengakses situs https://ppdb-madrasahdki.com;
  • Calon peserta didik baru melakukan aktivasi TOKEN/PIN dengan klik tombol "Daftar" dan pilih "Aktivasi";
  • Calon peserta didik baru memasukan nomor peserta dan TOKEN/PIN di kolom yang tersedia;
  • Calon peserta didik baru mengganti TOKEN/PIN dengan kata sandi atau password.

3. Daftar dan pilih madrasah tujuan

  • Calon peserta didik baru mengakses situs https://ppdb-madrasahdki.com;
  • Calon peserta didik baru melakukan Login di menu "Daftar" menggunakan nomor peserta dan password yang baru dibuat;
  • Calon peserta didik baru memilih madrasah tujuan;
  • Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran.

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yonada Nancy