Menuju konten utama

PPDB Bersama Jakarta 2021 SMA: Jadwal, Syarat, Link dan Cara Daftar

Pendaftaran PPDB Bersama Jakarta 2021 jenjang SMA jalur Afirmasi telah dibuka sejak 21 Juni pukul 08.00 WIB.

PPDB Bersama Jakarta 2021 SMA: Jadwal, Syarat, Link dan Cara Daftar
Orang tua murid melakukan pengaduan di posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 27, Jakarta, Selasa (7/7/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

tirto.id - DKI Jakarta bersama pihak swasta membuka pendaftaran PPDB Bersama jenjang SMA melalui jalur Afirmasi. Bagaimana alur, syarat, dan cara daftarnya?

Dikutip dari Juknis PPDB Jakarta, PPDB Bersama digelar untuk memperbanyak daya tampung dan mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui pelibatan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta).

Sementara alur proses PPDB Bersama, yakni Pengumuman > Pendaftaran > Penempatan > Pengumuman Hasil Penempatan > Lapor Diri.

Calon peserta didik baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB bersama adalah warga DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2020.

CPDB yang dapat mengikuti PPDB Bersama adalah penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 9 SMP yang masih aktif.

CPDB yang diterima pada PPDB Bersama bersedia tidak mengajukan mutasi ke satuan pendidikan lainnya selama 3 tahun dengan menyerahkan Surat Pernyataan tertulis bermeterai kepada SMA tempat CPDB diterima.

Jalur PPDB Bersama

Jalur PPDB Bersama yang digunakan adalah jalur Afirmasi dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pemilihan sekolah swasta berdasarkan Daftar Zona Sekolah sesuai Surat Keputusan Kepada Dinas Pendidikan.

2. Peluang CPDB ditentukan oleh kedekatan domisili peserta didik dengan kelurahan sekolah.

3. Data sekolah dan kuota yang disediakan untuk PPDB Bersama seturut dengan daya tampung sekolah yang ditetapkan sesuai Surat Keputusan Kepada Dinas Pendidikan.

Persyaratan PPDB Bersama

Berikut syarat yang harus dipenuhi CPDB saat mengikuti PPDB Bersama Jakarta:

1. Penerima KJP Plus sekaligus PIP kelas 9 SMP yang masih aktif

2. Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus dari sekolah sebelumnya

3. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2021

Mekanisme Pendaftaran PPDB Bersama

1. Pengajuan Akun

CPDB melakukan pengajuan akun dengan tahapan sebagai berikut:

- Mengakses laman publik PPDB di https//ppdb.jakarta.go.id

- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang

- Mengisi formulir secara daring

- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta PIN/Token untuk Aktivasi

2. Aktivasi PIN/Token

CPDB/orang tua/wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:

- Mengakses laman publik PPDB di https//ppdb.jakarta.go.id

- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira) dan TOken untuk PPDB SMP dan SMA

- Mengganti PIN/Token dengan password

- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah

3. Pemilihan Peminatan di Sekolah Tujuan

CPDB/Orang Tua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan peminatan di sekolah tujuan sebagai berikut:

- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id

- Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan password

- Memilih peminatan di sekolah tujuan

- Mencetak tanda bukti pemilihan peminatan di sekolah tujuan

4. Memantau Hasil Penempatan

CPDB/Orang Tua/Wali yang telah melakukan pemilihan peminatan di sekolah tujuan dapat memantau hasil penempatan PPDB sebagai berikut:

- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id

- Memilih jenjang dan jalur yang sesuai

- Klik menu penempatan dilanjutkan melihat peminatan di sekolah pilihan

Jadwal PPDB Bersama

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan PPDB Bersama DKI Jakarta 2021 jenjang SMA jalur Afirmasi:

1. Pendaftaran dan Pemilihan Peminatan di Sekolah: 21-22 Juni 2021 pukul 08.00-24.00 WIB, 23 Juni 2021 pukul 00.01-14.00 WIB

2. Proses Penempatan: 21-22 Juni 2021 pukul 08.00-24.00 WIB, 23 Juni 2021 pukul 00.01-15.00 WIB

3. Pengumuman: 23 Juni 2021 pukul 17.00 WIB

4. Lapor Diri: 24 Juni 2021 pukul 08.00-24.00 WIB, 25 Juni 2021 pukul 01.00-14.00 WIB

Baca juga artikel terkait PPDB JAKARTA 2021 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora