Menuju konten utama

PPATK Ditantang Ungkap Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

PPATK menemukan adanya dugaan dana kampanye pemilihan umum 2024 yang mengalir dari pertambangan ilegal. Berikut respons dari tim capres-cawapres 2024.

PPATK Ditantang Ungkap Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) mengecek berkas hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) seluruh peserta Pemilu 2019 kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (31/5/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan dana kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang mengalir dari pertambangan ilegal. PPATK bahkan menyebut transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye meningkat 100 persen di semester II 2023.

Terkait hal itu, Direktur Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Viva Yoga Mauladi mengaku tidak khawatir dengan temuan PPATK tersebut. Terlebih saat ini, peserta Pemilu 2024 tengah memikat hati rakyat untuk memilih lewat kampanye.

"Enggak khawatir. semua tergantung pada penilaian masyarakat. Memang PPATK mau mengumumkan partai mana yang terlibat?" kata Viva saat dihubungi Tirto, Jumat (15/12/2023).

Viva mengatakan PPATK bekerja profesional atas titah Undang-Undang. Dia pun mendukung kerja-kerja PPATK itu.

"Ya PPATK bekerja secara profesional dan amanah saja sesuai Undang-undang. TKN mendukung PPATK untuk bekerja secara baik-baik," tutur Viva Yoga.

TPN Ganjar-Mahfud Tidak Khawatir

TPN Ganjar Mahfud

TPN Ganjar-Mahfud menggelar konferensi pers mengenai Menjaga Pemilu Bersih di Media Center, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023). Foto/Dok. TPN Ganjar-Mahfud.

Sementara itu, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy memilih tidak berkomentar terlalu jauh atas temuan PPATK. Dia menilai analisis PPATK itu bersifat rahasia.

"Saya tidak bisa berkomentar lebih banyak karena sifat laporan dan analisis PPATK itu, kan, rahasia," kata Ronny.

Ronny menuturkan hasil analisis PPATK biasanya disampaikan kepada aparat pemerintahan seperti APIP, KPK, Kejaksaan, Polri. Setelah itu baru ditentukan soal tindak pidananya.

Lebih lanjut, Ronny mengatakan ihwal dana kampanye, TPN justru menciptakan strategi baru dengan melibatkan masyarakat luas. TPN membuat sebuah platform yang bertujuan menggalang dana secara massal.

"Beberapa waktu lalu, Ketua TPN Pak Arsjad Rasjid meluncurkan platform penggalangan dana gotong royong rakyat.id," ucap Ronny.

Sementara itu, Juru Bicara Utama TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Johan Budi mengatakan setiap temuan PPATK perihal transaksi mencurigakan biasanya disampaikan kepada penegak hukum. TPN tak khawatir temuan itu berdampak kepada kepercayaan pendukung Ganjar-Mahfud.

"Kita tidak tahu partai mana atau paslon mana, tidak disebut oleh PPATK. Datanya kita tidak tahu. Jadi, tidak bisa diukur dampaknya kepada kepercayaan publik," kata Johan Budi.

Timnas AMIN Serahkan Kepada Penegak Hukum

Deklarasi Anies-Imin

Juru Bicara Tim Anies Baswedan, Sudirman Said melakukan konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan pada Jumat (8/9/2023). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

Senada dengan Ronny, Co-Captain Timnas Amin, Sudirman Said memilih tidak berkomentar terlalu jauh atas temuan PPATK itu. Dia menuturkan hal itu merupakan ranah penegak hukum.

"Kita tidak bisa berkomentar terlalu jauh karena itu ranah penegak hukum," kata Sudirman.

Sudirman berharap PPATK tetap menjaga profesionalitas dan independensinya. Sudirman pun menaruh harapan kepada semua institusi penegak hukum, mulai dari KPK, Bawaslu, TNI, Polri agar secara penuh dan maksimal bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

"Saya kira kewenangan mereka untuk mengungkap kemudian tanggung jawab untuk penegak hukum untuk mengusutnya," tutup Sudirman Said.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebelumnya menuturkan, laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye meningkat 100 persen di semester II 2023.

“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan dikutip dari Antara, Jumat (15/12/2023).

Kemudian, dia menjelaskan pihaknya menemukan beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Namun, Ivan tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, tapi PPATK sudah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga artikel terkait ALIRAN DANA KAMPANYE atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Intan Umbari Prihatin