tirto.id - Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi korban kebakaran dan ledakan gudang petasan di Kosambi, Tangerang, yang tercatat sudah menewaskan setidaknya 47 orang. Posko itu didirikan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Posko itu untuk mempermudah pencarian korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (26/10/2017) seperti dikutip Antara.
Argo mengatakan keluarga yang kehilangan sanak saudara di sekitar lokasi kebakaran gudang kembang api itu dapat mendatangi posko pengaduan di RS Polri Kramatjati tersebut. Dia juga mengimbau agar masyarakat yang kehilangan keluarganya membawa data antemortem atau dokumen riwayat pemeriksaan gigi.
Menurut Argo, dokumen itu berguna untuk mempermudah proses identifikasi terhadap korban meninggal dunia akibat kebakaran gudang kembang api itu.
Sejauh ini, RS Polri Kramatjati telah menerima 39 jasad korban kebakaran gudang kembang api itu. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Umar Shahab mengatakan tim dokter Rumah Sakit Polri Kramatjati akan mengidentifikasi seluruh korban meninggal dunia akibat kebakaran gudang kembang api tersebut.
Umar mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan keluarga di sekitar lokasi kejadian membawa data korban seperti pemeriksaan gigi atau dokumen kesehatan lainnya ke RS Polri. Dokumen itu, menurut Umar, untuk mempermudah identifikasi korban meninggal dunia karena kondisi tubuhnya yang sulit dikenali.
Gudang kembang api dan petasan di Kompleks Pergudangan 99 Kosambi Tangerang, Banten itu terbakar pada Kamis pagi pukul 08.30 WIB. Kebakaran itu memicu beberapa kali ledakan. Data sementara kepolisian mencatat jumlah korban yang meninggal dunia mencapai 47 orang dan korban luka sebanyak 46 orang.
Berdasar data polisi, Gudang tersebut milik produsen kembang api kawat PT Panca Buana Cahaya Sukses yang beroperasi sejak dua bulan silam.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom