Menuju konten utama

Populi Center Nilai Survei Exit Poll Tak Pengaruhi Opini Masyarakat

Direktur Riset Populi Center Usep S Ahyar menilai hasil survei exit poll yang ada di luar negeri dan beredar di media sosial tak terlalu mempengaruhi opini masyarakat di Indonesia saat 17 April nanti.

Populi Center Nilai Survei Exit Poll Tak Pengaruhi Opini Masyarakat
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Beijing mengeluarkan surat suara dari kotak suara tersegel di depan para pemilih sebelum pemungutan suara dimulai di Beijing, Cina, Minggu (14/4/2019). ANTARA FOTO/M. Irfan Ilmie.

tirto.id - Direktur Riset Populi Center Usep S Ahyar menilai hasil survei exit poll yang ada di luar negeri dan beredar di media sosial tak terlalu mempengaruhi opini masyarakat yang memilih di Indonesia pada 17 April nanti.

"Kalau soal mempengaruhi pandangan pemilih [Indonesia] saya kira nggak. Karena banyak juga ya versinya [hasil survei exit poll], [sehingga] masyarakat jadi bingung," ujarnya kepada Tirto, Selasa (16/4/2019).

Selain itu, kata Usep, saat ini juga sudah satu hari menjelang waktu pemungutan suara. Sehingga mayoritas masyarakat Indonesia sudah menentukan pilihannya.

Apalagi, lanjut Usep, pemungutan suara baru dimulai pada 17 April besok, sehingga masyarakat menilai pesan berantai yang beredar di media sosial itu merupakan hoaks.

"Ini kan masyarakat sudah dewasa juga, model tersebar beritanya seperti itu kurang dipercaya. Jadi saya kira tidak akan terlalu berpengaruh terhadap masyarakat umum. Angka-angka itu [hasil survei exit poll] kan sekarang sudah mulai terbiasa," terangnya.

Kemudian, dirinya juga menilai hasil pemilu di luar negeri juga tidak terlalu besar pengaruhnya terhadap elektabilitas capres-cawapres. Pasalnya, suara yang dihasilkan di luar negeri hanya beberapa persen saja.

"Meskipun menang 01 [Jokowi-Ma'ruf] dan 02 [Prabowo-Sandiaga] juga belum bisa menentukan kemenangan salah satu paslon," ujarnya.

Usep pun mengimbau kepada lembaga survei sebaiknya untuk ketertiban, tidak boleh mengumumkan hasil survei selama masa tenang pemilu.

"Seharusnya tidak ada yang boleh diumumkan [hasil survei]. Karena di masa tenang tidak boleh mengumumkan hasil survei," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri