Menuju konten utama

Polusi Batu Bara Sengat Warga Marunda, KCN Klaim Lakukan Pencegahan

PT KCN berdalih telah melakukan serangkaian tindakan preventif sebelum abu batu bara mencemari permukiman warga di Marunda.

Polusi Batu Bara Sengat Warga Marunda, KCN Klaim Lakukan Pencegahan
Foto udara suasana aktivitas industri penumpukan batu bara di Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarajambi, Taman Rajo, Muarojambi, Jambi, Sabtu (29/1/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.

tirto.id - PT Karya Citra Nusantara (KCN) mengklaim telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah pencemaran lingkungan abu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.

Juru Bicara PT KCN, Maya S Tunggagini mengklaim langkah pencegahan tersebut seperti pemasangan poly net untuk menghalau debu ke permukiman dan penyiraman air secara berkala.

Kemudian, beberapa waktu lalu menanam 120 pohon di lingkungan pelabuhan sebagai tahap awal upaya pecegahan dan akan terus berlanjut. Lalu, PT KCN juga telah menggandeng IPB dalam pemilihan jenis pohon yang cocok di pelabuhan.

"Sejauh ini perusahaan KCN secara berkala sudah melaksanakan tindakan-tindakan preventif untuk mengurangi dampak pencemaran udara," kata Maya kepada Tirto, Selasa (15/3/2022).

Di kawasan Marunda ada delapan pelabuhan yang melakukan bongkar muat batu bara, di antaranya Marunda Center, PT KCN, dan enam BUP di Sungai Blencong.

Dia menjelaskan, PT KCN sudah sejak lama berdiri dan dari awal pembentukannya memang khusus untuk pelabuhan batu bara. PT KCN merupakan perluasan Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) khusus menampung barang curah.

"Namun yang kami sayangkan hal seperti ini baru mencuat akhir-akhir ini. Mengenai corporate action PT KCN terkait kesehatan warga Marunda sekitar pun selalu rutin dilaksanakan," ucapnya.

Lebih lanjut, dia menyarankan untuk mempertanyakan isu pencemaran udara kepada KSOP Marunda terlebih dahulu sebagai regulator.

Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) melakukan aksi unjuk rasa ke Gubernur DKI, Anies Baswedan terkait adanya pencemaran lingkungan hidup debu batubara dalam bentuk Flying Ash Bottom Ash (FABA) di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

Pencemaran tersebut terjadi akibat kesalahan administrasi dan tata kelola di Pelabuhan Marunda. Pada 2018 kondisi tersebut makin menjadi. Akibatnya, warga sekitar mengalami peningkatan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) pada bulan Oktober 2021 lalu.

"Kami memohon kepada pemerintah, untuk adil dalam menyikapi masalah. Kami mengeluh, maka datangkan komponen yang dapat mendengar dan mengecek apa yang kami keluhkan," kata Ketua F-MRM Didi Suwandi saat melakukan aksi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin(14/3/2022).

Baca juga artikel terkait DEBU BATU BARA MARUNDA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Fahreza Rizky