Menuju konten utama

Polri Usulkan Kasus Miras Oplosan Masuk Sidang Kabinet

Polri berencana membawa kasus miras oplosan ke sidang kabinet, Kemenko PMK, hingga atau Kemenkopolhukam.

Polri Usulkan Kasus Miras Oplosan Masuk Sidang Kabinet
Tim penyidik menunjukkan sejumlah dirigen berisi alkohol oplosan di salah satu rumah yang diketahui sebagai pabrik miras oplosan. ANTARA FOTO/Feny Selly

tirto.id - Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin berniat mengusulkan kepada pemerintah pusat mengangkat kasus miras oplosan yang sedang marak terjadi ke dalam sidang kabinet. Kasus ini pun direncanakan ia bawa ke Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

"Semua sistem harus dibebani bukan hanya kasusnya tapi ini ditangani dengan komprehensif. Polri mengusulkan kasus ini diangkat ke sidang kabinet, ke Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Kemenko Politik Hukum dan Keamanan," ucap Komjen Syafruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).

Syafruddin menambahkan bahwa masalah ini telah menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi kepada Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Kalimantan Selatan yang sudah mengungkap kasus ini.

"Ini sangat merugikan masyarakat dan jadi perhatian publik selama seminggu ini. Kami meyakini kasus ini bukan hanya di tiga polda tersebut, tapi di seluruh Indonesia. Mungkin pengungkapannya belum terlalu progresif seperti PMJ, Jabar, dan Kalsel," ucapnya.

Tercatat, jumlah korban meninggal akibat miras oplosan di wilayah Polda Jawa Barat yakni 51 orang. Sementara, korban jiwa di wilayah Polda Metro Jaya mencapai 31orang. Untuk itu, Syafruddin menginstruksikan agar kasus ini diselesaikan hingga akarnya.

"Dalam arahan saya tadi sampaikan ke seluruh kapolda. Saya perintahkan untuk membuat kasus ini berhenti sampai ke akar-akarnya, baik dalangnya pelakunya, distributornya yang pikirkan skenario tersebut," ucapnya.

Terakhir dia akan berkoordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan agar bisa memberikan hukuman yang maksimal dalam penanganan kasus tersebut.

"Betapa concern-nya Polri menyelesaikan kasus ini. Untuk tersangka yang sudah ditahan maupun yang masih berkeliaran itu dikasih hukuman yang maksimal, koordinasikan dengan aparat hukum lainnya jaksa dan pengadilan untuk jangan main-main dengan masalah ini," tutup Syafruddin.

Baca juga artikel terkait MIRAS OPLOSAN atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Yuliana Ratnasari