tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kepolisian menangani banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2020-2024. Ia mencatat sekitar 105.475 kasus dalam kurun waktu tersebut.
"Kami menangani 105.475 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak 2020 sampai 2024," kata Sigit dalam sambutannya di acara pembukaan Tanwir I Aisyiyah di Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Dalam sambutannya, Sigit memastikan bahwa Polri akan terus berupaya menuntaskan kasus kekerasan dan anak, apalagi setelah pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO). Bahkan, mantan Kabareskrim ini tidak akan membiarkan penuntasan kasus kekeran seksual terhadap anak diselesaikan melalui pernikahan.
Sigit juga menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung isu-isu terkait perempuan dan kesetaraan gender. Dia mengakui bahwa kesetaraan gender telah menjadi isu global dan terus diperjuangkan.
"Penanganan isu perempuan dan anak membutuhkan pendekatan khusus, dan kami percaya bahwa peran Polwan sangat penting dalam menangani hal-hal ini secara sensitif," ujar Sigit.
Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, Polri juga terus memberikan ruang bagi perempuan untuk berkembang, termasuk dalam karier kepolisian. Polri pun telah menerbitkan Perkap Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender, yang membuka peluang bagi polisi wanita (Polwan) untuk berkarier di bidang operasional maupun staf.
"Saat ini, ada enam Polwan berpangkat Brigjen, dan beberapa di antaranya pernah menduduki posisi strategis, seperti Kapolda. Ke depan, kami optimistis bahwa Polwan dapat mempersiapkan diri untuk posisi tertinggi, termasuk menjadi Kapolri," ungkap Sigit.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher