Menuju konten utama

Polri Tetapkan 117 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kapolri menyebut antrean solar mulai berkurang imbas penangkapan ratusan penyalahguna.

Polri Tetapkan 117 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di halaman Polda Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis (16/12/2021). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kepolisian telah menangkap ratusan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia berharap penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera.

"Kami telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus, saat ini sedang berproses," kata dia dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Mabes Polri, Kamis (14/4/2022).

"Alhamdulillah saat ini antrean kelangkaan solar mulai berkurang," sambung Sigit.

Ia tidak merinci berapa tersangka dari masing-masing lokasi penangkapan. Kemudian, pemerintah dan DPR menyepakati penambahan kuota BBM subsidi dengan rincian:

Pertalite 5,45 juta kiloliter menjadi 28,50 juta kiloliter; solar 2,29 juta kiloliter menjadi 17,39 juta kiloliter; dan minyak tanah 0,10 juta kiloliter menjadi 0,58 juta kiloliter.

Penambahan kuota BBM subsidi, kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen. Berdasar data periode Januari-Maret terdapat pertumbuhan 10 persen untuk solar dan 14 persen Pertalite.

"Kalau tidak melakukan penambahan, di akhir Oktober akan habis," tutur Arifin.

Pada komoditas BBM, pemerintah akan mengambil strategi jangka pendek dengan menjaga ketersediaan pasokan dan distribusi BBM, khususnya selama Ramadan dan Idulfitri, meningkatkan pengawasan dan penindakan penyalahgunaan bahan bakar.

Pun pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) akan memaksimalkan fungsi digitalisasi SPBU dan penyesuaian BBM nonsubsidi sesuai keekonomian untuk kalangan menengah ke atas.

Baca juga artikel terkait KASUS PENYALAHGUNAAN BBM atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky