tirto.id - Pihak kepolisian menduga, senjata yang dipakai para narapidana terorisme (napiter) dalam kerusuhan di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob Kelapa Dua, adalah hasil rampasan dari polisi.
"Senjata itu diduga kuat hasil rampasan dari rekan-rekan terbaik kami yang gugur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M Iqbal di Depok, Kamis (10/5/2018).
Sementara sejumlah senjata lainnya, kata Iqbal, didapatkan napi terorisme dari hasil menjebol ruang penyimpanan barang bukti.
"Ini akan kami pastikan, bisa saja besok sudah tahu, atau faktanya bisa sampai seminggu baru terlihat," kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan 155 napi teroris itu meninggalkan 30 senjata saat menyerahkan diri.
Wiranto melanjutkan, senjata-senjata itu berupa pistol, benda tajam dan senjata laras panjang.
"Kurang lebih ada 30 pucuk. Bukan senjata organik dari kepolisian, tapi senjata sitaan dari aparat keamanan pada saat melaksanakan operasi lawan terorisme sebelumnya," ungkap dia.
Selain itu, Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin juga menyatakan, pihaknya menemukan senjata laras panjang dengan daya tembak hingga 500 meter pada kumpulan alat penembak yang digunakan para napi terorisme.
Atas dasar itulah, Polri menutup jalan di depan Mako Brimob sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto