Menuju konten utama

Polri: Mustahil Bisa Memesan 5 Ribu Senjata Secara Ilegal

Polri pastikan 15 ribu senjata yang mereka pesan tidak masuk dalam spesifikasi militer.

Polri: Mustahil Bisa Memesan 5 Ribu Senjata Secara Ilegal
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menunjukkan barang bukti serpihan bom Kampung Melayu ketika memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5). Mabes Polri menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak takut kepada terorisme dan tiga anggota polisi yang meninggal dalam kejadian tersebut mendapat penghargaan kenaikan pangkat Briptu Anumerta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/17.

tirto.id - Mabes Polri memastikan tidak ada institusi yang bisa melakukan pemesanan secara ilegal 5 ribu senjata impor tanpa sepengetahuan mereka. Polri mengklaim pembelian senjata non-militer untuk institusi kepolisian, BIN, BNPT, Dirjen Bea dan Cukai, maupun BNN selalu dilakukan sesuai prosedur, sehingga mustahil ada institusi yang dapat memesan senjata sebanyak itu secara ilegal.

"Saya yakin gak bisa, gak bisa (selundupkan ribuan senjata ilegal)," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Senin (25/9).

Setyo mengakui tahun ini Badan Intelejen Negara (BIN) telah memesan 517 puncuk senjata dan BNN memesan senjata tahun lalu. Sedangkan BNPT, Satpol PP, ataupun Dirjen Bea dan Cukai hanya memesan amunisi untuk latihan menembak. Dia memastikan semua pemesanan itu telah diketahui Mabes Polri tanpa perlu izin presiden.

Peraturan tentang pembelian senjata menurut Setyo telah diatur dalam UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 tentang Pendaftaran dan Pemberian Izin Pemakaian Senjata Api. Beleid itu menurutnya belum mengalami perubahan hingga sekarang.

“Kalau BIN yang membeli, BIN minta rekomendasi dulu dari Polri. Polri membuat rekomendasi ke Pindad bahwa boleh BIN membeli dengan jenisnya ini. Begitu dapat senjatanya nanti senjatanya akan diidentifikasi dulu di Polri,” kata Setyo.

Setyo menerangkan identifikasi senjata oleh Polri mencakup uji laboratorium forensik untuk uji balistik atau peluru. Setelah diuji, Polri akan memberikan kartu pemegang dan kartu senjata tersebut. Bila memang BIN ingin membeli keluar negeri pun, BIN harus mendapat surat izin impor dari Polri yang menyantumkan negara penjual.

Setyo menegaskan 517 senjata yang dipesan BIN merupakan senjata laras panjang nonmiliter yang digunakan untuk menegakan hukum atau law einforcement. Kaliber peluru yang digunakan adalah 9/19 atau 9 mm. Peluru jenis ini tidak bisa menembus kendaraan lapis baja atau tank.

“Kalau ini senjata kaliber kecil-kecil untuk melumpuhkan,” katanya lagi.

Pembelian BIN Berbeda Dengan Polri

517 senjata yang dibeli BIN tidak termasuk dalam pembelian 15 ribu pucuk senjata genganm yang dipesan Polri untuk petugas patroli dan polisi lalulintas (Polantas). Setyo mengatakan pembelian 15 ribu itu sudah disetujui dan disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beberapa waktu lalu ke publik. Semuanya merupakan model senjata untuk melumpuhkan dan senjata genggam bertipe MAG 4. Senjata ini berbeda dengan tipe G2 Elite yang berbobot lebih berat. Penampakan pistol ini juga sudah pernah diunggah di akun resmi Instagram Divisi Humas Mabes Polri.

Setyo menjelaskan anggaran pembelian 15 ribu senjata polri masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017. Dana tersebut harus dipakai untuk pembelian senjata sebelum tutup tahun, jika tidak maka dana akan dikembalikan. Meski kontrak dengan Pindad belum diteken, namun rencananya 5 ribu senjata akan diperoleh dari Pindad dan 10 ribu lainnya dari luar negeri.

“Dikabulkan bahwa 15 ribu, ya, setara dengan itu. Anggaran saya kurang ingat, tapi kalau dibelikan senjata bisa dapat 15.000 unit atau 15.000 pucuk. Tapi dari Pindad, kan, hanya sanggup 5.000 pucuk, jadi yang 10.000 pucuk harus dapat dari luar. Itu sedang diurus oleh Aslog itu,” terangnya.

Baca Juga:

Pengamat: Panglima TNI Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

Kritik Fadli Zon untuk Gatot Nurmantyo Soal 5.000 Senjata

Komisi I Akui Pernah Dorong Pengadaan Senjata untuk STIN

Komisi I Memastikan Pembelian 500 Senjata BIN Legal

Omongan Gatot Soal 5.000 Senjata Seharusnya Off The Record

Terkait negara yang dijadikan target impor, Setyo belum bisa memberi keterangan secara rinci. Selama ini, Polri sudah pernah memesan dari Jerman atau Austria. Pistol HS-19 Setyo juga berasal dari Austria. Ia menyatakan bahwa Polri masih mencari pilihan yang terbaik. Yang jelas senjata ini akan digunakan petugas patroli dan penjagaan, termasuk Polantas.

Pada Jumat (22/9), saat acara silaturahmi bersama sejumlah purnawirawan di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Gatot mengaku menerima informasi bahwa ada institusi selain TNI dan Polri berencana membeli 5 ribu senjata api. Menurut dia, rencana pembelian itu dilakukan institusi yang tidak berwenang memiliki senjata api itu dan mencatut nama Presiden Joko Widodo.

Namun, Gatot tidak mengungkapkan detail nama institusi itu hingga akhirnya Menkopolhukam Wiranto menyatakan pernyataan Gatot karena adanya miskomunikasi. Namun, atas pernyataan Wiranto, pihak Gatot enggan memberi tanggapan.

"Saya tidak pernah 'press release' (soal senjata), saya hanya menyampaikan kepada purnawirawan, namun berita itu keluar. Saya tidak akan menanggapi terkait itu (senjata ilegal)," kata Gatot, Minggu (24/9) seperti dikutip dari Antara.

Sedangkan Setyo menjelaskan tidak mungkin ada institusi yang bisa membeli senjata non-military tanpa sepengetahuan Mabes Polri. Ia juga menegaskan tidak perlu ada izin Presiden Jokowi untuk pembelian senjata yang bersifat law einforcement tersebut. Namun Setyo menolak keterangannya dikaitkan dengan pernyataan Gatot.

“Saya enggak mempunyai wewenang untuk mengomentari Panglima,” tuturnya ketika ditanyakan terkait akurasi informasi yang disampaikan Gatot tersebut.

Baca juga artikel terkait SENJATA ILEGAL atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Jay Akbar