Menuju konten utama

Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp2 Triliun

Tito menilai, tindakan ini merupakan bentuk tanggung jawab polisi selaku penegak hukum.

Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp2 Triliun
(Ilustrasi) Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho (keempat kanan) bersama jajaran, pihak Kejaksaan dan BNN menyulutkan api pada tumpukan barang bukti ganja kering yang dimusnahkan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi.

tirto.id - Mabes Polri memusnahkan barang bukti narkoba serentak di seluruh Indonesia, antara lain: 2,7 ton ganja; 1,4 ton sabu; 1,2 juta butir ekstasi; 36 ribu butir happy five; dan 3,3 juta butir psikotropika golongan IV. Pusat pemusnahan tersebut dilakukan di kawasan Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta.

Menanggapi hal itu, Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian jika diuangkan, maka total narkoba yang dimusnahkan itu setara dengan Rp2 triliun.

“Mungkin ini senilai dua triliun,” ujar Tito Karnavian, Selasa (15/8/2017).

Tito menilai, tindakan ini merupakan bentuk tanggung jawab polisi selaku penegak hukum. Ia juga meminta pejabat Polri menindak tegas anggota yang menyalahgunakan barang bukti narkoba.

“Kegiatan ini adalah bentuk pertanggungjawaban dari kami penegak hukum yang mengungkap [kasus narkoba],” katanya.

Besarnya jumlah barang bukti yang dimusnahkan, ujar Tito, sekaligus peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkoba. “Ini juga merupakan warning buat kita. Selain kita memotong suplai, mengungkap, kita juga berusaha memotong demand, permintaan.” ujarnya.

Pasalnya, lanjutnya, kini banyak beredar psikotropika jenis baru yang belum diatur Undang-Undang (UU). “Banyak narkotika-narkotika jenis baru, psikotropika-psikotropika jenis baru yang beum diatur dalam Undang-Undang,” tambahnya.

Meski bisa dibeli secara bebas, Tito mengingatkan bahwa psikotropika tersebut tetap memiliki dampak kecanduan yang berbahaya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F. Moeloek mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji kembali Permenkes yang mengatur soal narkotika. Dengan beredarnya narkotika-narkotika jenis baru, pembaruan regulasi dirasa penting untuk segera dilakukan. “Saat ini kami sedang memperbaruinya (Permenkes),” kata Nila.

Selain narkotika jenis baru, modus penyelundupan jaringan narkoba internasional juga berkembang. “Menyelendupkan melalui jalur perairan laut dan sabu dikamuflasekan di dalam bungkus teh,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri, Brigjen Polisi Eko Daniyanto.

Sampai saat ini, jaringan internasional masih menjadikan Indonesia sebagai target pasar. “Indonesia merupakan pangsa pasar yang besar untuk narkoba,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Jenderal Polisi Budi Waseso.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Buwas ini meminta seluruh elemen masyarakat bekerja sama dengan BNN dan polisi dalam memberantas narkoba.

Pemusnahan ini mencetak rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai pemusnahan narkoba terbanyak di seluruh Indonesia. Selain itu, 1000 duta narkoba dari kalangan penerbangan juga dilantik.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Satya Adhi

tirto.id - Hukum
Reporter: Satya Adhi
Penulis: Satya Adhi
Editor: Alexander Haryanto