tirto.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta maaf kepada pihak CNNIndonesia.com dan 20Detik lantaran ada polisi yang menghalangi kegiatan jurnalistik terhadap wartawan dua perusahaan pers tersebut.
“Saya selaku Kadiv Humas mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin, yang menimpa dua teman media. Saya menyesalkan kejadian tersebut,” kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Polri berkomitmen sesuai arahan Kapolri, bahwa Korps Bhayangkara merupakan organisasi yang terbuka, yang terus membangun komunikasi publik yang baik, menerima saran dan kritik dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi seluruh komponen bangsa.
Dedi menyatakan pihaknya bakal menyampaikan perkembangan atas tindakan ketiga anggota polisi yang mengintimidasi wartawan. Lantas dia mengingatkan agar kepolisian memahami kerja jurnalistik di lapangan.
“Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, jangan sebaliknya. Tindakan-tindakan yang mengintervensi atau tindakan lain yang melanggar hukum, komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut. Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," terang Dedi.
CEO detikNetwork Abdul Aziz merespons pernyataan Polri. “Beliau mengatakan akan dilaksanakan penindakan tegas dan saya kira kepada Pak Dedi, bahwa tiga orang yang melakukan tindakan yang tidak perlu itu akan ditindak dan diberitahu kepada kami, kira-kira apa tindakannya dan seperti apa," kata Aziz.
Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik mengalami kekerasan pada saat meliput isu penembakan Brigadir J di sekitar rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Juli 2022. Mereka diintimidasi oleh tiga pria yang berbadan tegap, berambut cepak, dan berpakaian hitam.
Saat itu dua jurnalis tengah mewawancarai petugas kebersihan di Jalan Saguling, sekira 100 meter dari rumah Sambo. Dari arah belakang, tiga pria tersebut menghampiri jurnalis, memepet, dan mengambil paksa telepon genggam yang saat itu digunakan untuk wawancara.
Tiga pria itu juga menghapus semua video dan foto hasil rekaman peliputan di area Kompleks Polri dan meminta si jurnalis untuk tidak meliput terlalu jauh dari tempat kejadian perkara. Tas yang digunakan jurnalis diperiksa dan digeledah tanpa persetujuan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky