tirto.id - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Prabowo mengeluarkan telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 terkait antisipasi Corona.
Ia memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara massal ke berbagai lokasi baik jalanan maupun perumahan.
Instruksi tersebut diarahkan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dan seluruh jajaranya fungsional seperti Brimob, Sabhara dan Lantas.
Hal itu juga menindaklanjuti maklumat Kapolri Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona alias Covid-19. Kemudian Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona.
“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona,” kata Gatot, dikutip dari Surat Telegram internal, Minggu (29/3/2020).
Gatot menyampaikan, penyemprotan secara massal dan serentak ini dilakukan pada Selasa 31 Maret 2020 pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA atau 11.00 WIT.
Tidak hanya Polri, Gatot menuturkan kegiatan itu juga akan dilakukan bersama dengan TNI dan Pemerintah Daerah setempat serta instansi lainnya.
"Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona, dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan water canon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperi mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya,” kata dia.
Sehari sebelumnya, berdasar data pemerintah RI per Sabtu, 28 Maret 2020, jumlah kasus positif Corona di Indonesia tersebar pada 29 provinsi Indonesia, ada 1.155 orang.
Jumlah kematian karena Corona di Indonesia sebanyak 102 orang. Sedangkan, pasien Corona yang sembuh 59 orang.
Pemerintah mulai menyampaikan kasus positif secara resmi pada 2 Maret 2020. Saat itu ada dua kasus positif, kemudian bertambah setiap hari hingga saat ini.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali