Menuju konten utama

Polri Harap Publik Tak Ributkan soal Senjata Pelontar Granat

Kabar soal pembelian senjata pelontar granat milik Brimob tersiar dengan informasi sumir. Kadiv Humas Mabes Polri itu hanya meminta agar publik tidak gaduh akibat pembelian senjata ini.

Polri Harap Publik Tak Ributkan soal Senjata Pelontar Granat
Dankorbrimob Irjen Pol Murad Ismail (kiri) dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memegang contoh senjata Grenade Launcher. tirto.id/Taher

tirto.id - Beredarnya informasi pembelian senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) oleh Brimob Polri sempat menimbulkan kecemasan di masyarakat. Tidak sedikit informasi sumir sudah beredar di media sosial terkait pembelian senjata yang diimpor oleh PT Duta Mustika Mas.

Bahkan, ada sejumlah pihak yang menyebarkan informasi pembelian senjata tersebut dengan mengait-ngaitkan pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo tentang senjata pemusnah dan mengganggu NKRI.

Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, Polri belum berencana memproses pihak yang menyebar informasi pembelian senjata SAGL. Kadiv Humas Mabes Polri itu hanya meminta agar publik tidak gaduh akibat pembelian senjata ini.

"Saya berharap sih masyarakat tidak menjadi gaduh. Ini kan kalau mengganggu masyarakat juga, masyarakat nanti tidak bisa beraktivitas," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (30/9/2017).

Setyo menegaskan, Mabes Polri akan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam pasal 17 UU KIP terdapat sejumlah ketentuan informasi yang boleh dan tidak disampaikan ke publik

Tidak tertutup kemungkinan pula, mereka akan menegakkan hukum terkait penyebaran kabar senjata tersebut apabila nantinya informasi bersifat rahasia. "Kita berdasarkan hukum saja," tutur Setyo.

Sebelumnya, beredar kabar senjata pelontar granat atau Grenade Launcher masuk ke Indonesia, Jumat (30/9/2017). Ada sekitar 280 senjata berjenis SAGL berukuran 40x46mm sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru masuk ke Indonesia.

Barang tersebut dikabarkan tiba dari pesawat Charter model Antonov An-12 TB menggunakan maskapai Ukraine Air Alliance UKL 4024 beserta data pengiriman Arsenal JSCO 100 Rozova Donlina STR, 6100 Kaanlak Bulgaria dengan alamat penerima Bendahara Pengeluaran Korps Brimob Polri Kesatrian Anji Antam Kelapa Dua, Cimanggis Indonesia. Senjata tersebut diimpor oleh PT Mustika Duta Mas untuk didistribusikan ke Mabes Polri.

Mabes Polri pun sudah membenarkan informasi pembelian senjata tersebut pada Sabtu (30/9/2017). Senjata yang berada di Bandara Soekarno-Hatta diakui sebagai milik Mabes Polri. Mereka pun menegaskan membeli senjata sesuai mekanisme pembelian senjata yang ada.

"Saya nyatakan bahwa barang yang ada di Soekarno-Hatta yang dimaksud oleh rekan-rekan senjata adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta.

Senjata tersebut dibeli oleh Mabes Polri sesuai prosedur pengadaan senjata yang ada. Dikirim lewat Ukraine Airliance Airline dan diimpor oleh PT Mustika Duta Mas, senjata itu dibeli dengan proses lelang sebagaimana ketentuan pengadaan barang dan jasa. Setyo juga menyatakan, senjata itu sudah dikaji oleh Irwasum dan BPKP.

Baca juga artikel terkait SENJATA API atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari