tirto.id - Satgas Ops Misi Kemanusiaan Internasional Polri menyelidiki para pelaku dan sindikat kejahatan pengiriman pekerja migran ilegal dari Indonesia ke Malaysia melalui Provinsi Kepulauan Riau.
Kapal yang membawa imigran Tanah Air tenggelam di wilayah perairan Johor, Malaysia, Rabu (15/12/2021), sekitar pukul 5 pagi waktu setempat.
Dua tersangka yang berperan sebagai penyuplai pekerja migran, ABF dan JN, telah ditangkap dan kini masuk dalam tahap penyidikan.
“Satgas juga akan melakukan pengembangan penyelidikan kepada aktor di balik kejahatan pengiriman PMI ilegal, mulai dari perekrut, penampung dan pengirim,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).
Polisi pun menyita barang bukti dari kedua tersangka dan meminta keterangan beberapa saksi.
Selanjutnya, Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau memasang garis polisi di kawasan Pelabuhan Gentong, Tanjung Uban, Bintan, yang diduga kuat menjadi tempat pemberangkatan pekerja migran ilegal.
Satgas Ops Misi Kemanusiaan Internasional juga bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia dan Jabatan Imigresen untuk mengambil keterangan 13 WNI korban kapal tenggelam yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Malaysia.
Kedua pihak bakal berupaya mengungkap keterlibatan sindikat yang berada di Malaysia. 23 Desember, Polri telah merepatriasi 11 jenazah dari 21 korban tewas.
“(Jenazah) dipulangkan kepada keluarga di daerah asal masing-masing yaitu di Provinsi Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB,” ujar Harry.
Polri pun bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, perihal pengidentifikasian 10 jenazah korban kapal tenggelam. Tujuannya agar dapat dilakukan repatriasi tahap kedua.
Dalam perkara ini, Polri, Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Kuala Lumpur, KJRI Johor Bahru dan BP2MI bersinergi mengungkap para pelaku pengiriman pekerja migran ilegal serta terus mencari korban lainnya yang belum ditemukan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari