tirto.id - Beredar di media sosial informasi soal ‘Halalbhalal Akbar 212’ yang berlangsung pada 24 Juni-28 Juni, sejak pukul 09.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Acara akan berlangsung di seluruh ruas jalan sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Polisi mengaku belum menerima surat izin kegiatan tersebut.
"Belum ada informasi, sampai hari ini belum ada informasi dari Polda Metro Jaya," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (24/6/2019).
Polri, lanjut dia, mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan mobilisasi massa, pada tanggal 26 Juni hingga 29 Juni.
"Seluruh tahapan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK itu sudah dilakukan secara konstitusional," sambung Dedi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono turut menanggapi rencana aksi tersebut.
"Bahwa aksi di jalan protokol depan kantor MK oleh pihak manapun dilarang," kata dia ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/6/2019).
Alasannya karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Khususnya Pasal 6, lanjut dia, karena dosa mengganggu ketertiban umum dan hak masyarakat lain. Polisi belajar dari peristiwa aksi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 21 Mei lalu.
Meski disebut ‘aksi super damai’, namun tetap saja ada terduga perusuh di antara massa.
Argo menyatakan diskresi kepolisian soal memperpanjang waktu pelaksanaan aksi hingga pukul 21.00 WIB atau usai salat Tarawih bisa disalahgunakan.
"Diskresi kepolisian disalahgunakan. Silakan halalbihalal di tempat yang lebih pantas, seperti di gedung atau dirumah masing-masing," ucap Argo.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 oleh pihak MK.
"Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan, karena semua persidangan sudah di-cover banyak media secara langsung. Hasil keputusan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME," ujar Argo.
Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengonfirmasi acara ini dibuat organisasinya. Menurut dia, aksi ini tak terkait politik praktis, namun membela agama seperti aksi-aksi sebelumnya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali