Menuju konten utama

Polri Bekuk 3 Teroris Bogor yang Berencana Ledakan Bom Bunuh Diri

Polisi membekuk tiga terduga teroris. Mereka berencana meledakkan bom bunuh diri di Polres Bogor.

Polri Bekuk 3 Teroris Bogor yang Berencana Ledakan Bom Bunuh Diri
Polisi antiteror menangkap anggota teroris dalam simulasi penanggulangan teror di Pelabuhan Benoa, Kamis (8/3/2018). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

tirto.id -

Polri pada Senin (7/5/2018) merilis penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris pada Jumat (4/5) di Jalan Veteran III Gang Casa Adelina No.51, RT 05/RW 02, Kampung Caringin, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto dalam Keterangan tertulis, ketiga terduga teroris antara lain, Anang Rachman alias Abu Arumi (kelahiran tahun 1966); Abfaqihuddin (kelahiran tahun 2000); serta Mulyadi (kelahiran tahun 1956). Ketiga warga Banjarsari, Ciawi, Jawa Barat itu ditangkap lantaran diduga berencana meneror polisi di daerah Bogor.

"Merencanakan aksi teror dengan sasaran Mako Brimob Kedunghalang Bogor," kata Setyo.

Selain berencana meneror Mako Brimob Kedunghalang, Bogor, para pelaku berencana membacok Polisi yang berdinas di pos Polantas Gadog, Bogor dengan golok. Mereka juga berencana melakukan aksi bom bunuh diri di kantor polisi.

"Merencanakan aksi teror dengan cara bom bunuh diri dengan sasaran Polres Bogor Kabupaten," kata Setyo.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa Aseton (CH3) yang digunakan untuk pembuatan bahan peledak berjenis Triaceton triperoxide (TATP), H2O2 digunakan untuk bahan pembuatan handak TATP, lampu LED , digunakan untuk komponen inisiator, Air raksa (accu) yang digunakan untuk katalisator, 1 buah botol plastik, kabel hitam, 1 buah solder, kabel timah, kabel putih, panci, Serutan kayu yang digunakan untuk pemicu pembakaran, 1 buah tab merk Advan, 1 obeng set, dan 1 buah kabel saklar on off.

"Hasil analisa labfor dan jibomb terkait barang bukti yang ditemukan di TKP, tersangka rencana membuat bom TATP

yang merupakan bahan peledak berkekuatan tinggi (high explosive)," kata Setyo.

Setyo menerangkan, mereka sudah menyita barang-barang milik pelaku. Selain itu, para pelaku pun sudah dibawa ke Mako Brimob Mabes Polri untuk pemeriksaan lebuh lanjut.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH