tirto.id - Polisi mengatakan, aksi kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang memutilasi seorang penambang emas tradisional, yakni Ronal Batau alias Anang (34), warga asal Toraja dinilai sebagai bentuk untuk menunjukkan eksistensi.
“Ini perbuatan murni pembunuhan. Mungkin kelompok tersebut merasa ada masyarakat yang mengetahui pergerakannya sehingga membunuh masyarakat tersebut,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Rabu (2/1/2019).
Sebelumnya, kepala korban ditemukan di jembatan Desa Salubanga, Sausu, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Minggu (30/12) lalu, sekitar pukul 11.00 WITA. Sementara badannya terpisah sejauh 1,5 hingga 2 kilometer dari potongan kepala.
Selain itu, MIT juga sempat menembak dua orang anggota Polri yang saat itu melintas di Dusun Salabose, anggota Resmob Satgas 3 Tinombala, Bripka Andrew Maha Putra dan anggota Sat Intelkam Polres Parimo, Bripda Baso, Senin (31/12/2018).
Namun, kata Dedi, penyerangan terhadap polisi itu merupakan tindak pidana murni. “Tidak ada sangkut paut dengan tindak pidana terorisme,” tambah Dedi.
Dedi mengatakan, kepolisian sudah berhasil mengidentifikasi dan jumlah anggota MIT diperkirakan sekitar 10 orang. Untuk itu, Dedi mengatakan anggota sebanyak itu tidak berani menyerang aparat. Ditambah lagi mereka hanya memiliki senjata dan amunisi yang terbatas.
“Kalau berani berarti dia masuk killing ground. Maka gerakan mereka hit and run. Meski keadaan geografis luas, Satgas Tinombala masih mampu mencari mereka,” ucap Dedi.
Di Asia Tenggara, setidaknya ada tiga kelompok yang mengklaim bagian dari ISIS dan berbaiat kepada Abu Bakar Al-Baghdadi. Mereka adalah dua kelompok separatis Anshar Khilafah dan Abu Sayyaf di Filipina Selatan, serta satu kelompok lainnya di Indonesia yakni MIT.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto