tirto.id - Polri berencana menyekat jalan bagi kendaraan pribadi dan umum arah keluar DKI Jakarta bila mudik Lebaran tahun ini ditiadakan.
"Kalau memang sudah [ada] larangan [untuk mudik], kami harus melaksanakan dan mengamankan sesuai perintah presiden. Kami akan menyekat kendaraan yang akan keluar Jakarta, khusus kendaraan pribadi atau umum," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).
Kendaraan angkut sembako dan bahan bakar minyak tidak dilarang beroperasi dan bukan target pembatasan oleh polisi. Rencana penyekatan di area keluar Jakarta, seperti jalan arteri kabupaten dan jalan tol.
"Kendaraan roda empat dan roda dua yang kedapatan melintas akan diputarbalikkan," sambung Benyamin.
Teknis dan aturan, lanjut dia, masih dibahas oleh pemerintah, maka Polri akan berkoordinasi dengan pihak terkait ihwal regulasi dan aplikasi di lapangan. Sementara Presiden Joko Widodo melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik demi mencegah penyebaran virus Covid-19.
Presiden menyatakan itu dalam rapat terbatas dengan tema "Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik" melalui sambungan video bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju.
"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga mudik semuanya akan kita larang," kata Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (21/4/2020) dilansir dari Antara.
Kebijakan ini berdasar kajian dan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, yakni masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras untuk mudik. Angka ini, menurut presiden, masih sangat besar sehingga ia melarang masyarakat untuk berpulang ke kampung halaman.
Presiden mengaku tidak ingin mengambil risiko meluasnya penyebaran Covid-19, maka ia meminta jajarannya menyiapkan aturan-aturan teknis ihwal larangan mudik.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri