tirto.id - Pihak kepolisian menyampaikan 538 tahanan yang menghuni rumah tahanan Polda Metro Jaya berhak memberikan hak suara pada Pemilu 2019 karena termasuk daftar pemilih tetap (DPT).
Polisi memfasilitasi hak pilih dengan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS).
“Ada dua TPS khusus tahanan, mereka sudah terverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ucap Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2019).
TPS berlokasi di sebelah gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum dan dekat gedung Direktorat Narkoba. Ia menambahkan jumlah tahanan di rutan Polda Metro Jaya lebih dari 500 orang.
Namun, jumlah itu termasuk tahanan kota dan ada yang sudah dipindahkan ke lapas, sehingga yang termasuk dalam DPT hanya 538 orang. Maka pihaknya mulai mendata tahanan sejak awal Maret lantaran mobilitas keluar-masuk tahanan sangat tinggi.
“Kami lakukan pendataan tahanan yang sudah pindah ke lapas, ke rutan lainnya dan kami selalu berkoordinasi dengan KPU untuk hal itu," jelas Barnabas.
Waktu pemungutan suara di TPS Polda Metro Jaya sama dengan waktu di TPS lainnya.
“Para tahanan akan diberikan waktu untuk mencoblos dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB,” kata Barnabas.
Selain itu, KPU memperbarui DPT pemilu dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2019 yang langsung ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap ketiga.
Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan pemilih baru berdasar pemutakhiran data berjumlah 37.734 orang, sehingga total pemilih 190.779.969 orang di dalam negeri dan 2.086.285 orang pemilih di luar negeri.
"Jadi ada total ada 192.866.254 data pemilih Pemilu 2019 berdasarkan rekap DPTHP tahap ketiga," ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).
Pada rekapitulasi DPTHP tahap kedua, jumlah total data pemilih pada Pemilu 2019 sebanyak 192.828.520 orang. Berdasarkan pemutakhiran ketiga, TPS Pemilu 2019 bertambah dari 809.500 lokasi jadi 810.329 TPS yang ada di dalam negeri berlandaskan rekapitulasi DPTHP tahap ketiga.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri