tirto.id - Dua politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengisyaratkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin lebih memilih untuk merapat ke kubu Joko Widodo di Pilpres 2019.
Isyarat pertama disampaikan Wasekjen PKB, Jazilul Fawaid. Dia mengklaim Ketua Umum PKB tersebut mendapatkan amanat dari sejumlah kiai Nahdlatul Ulama (NU) untuk menjadi cawapres pendamping Jokowi di Pilpres 2019.
"Sebagian kiai yang mendukung Pak Jokowi itu meminta menitipkan amanat kepada Pak Muhaimin, kalau bisa beliau menjadi wakilnya Pak Jokowi," kata Jazilul di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Amanat tersebut, Jazilul menambahkan, akan disampaikan ke Jokowi setelah PKB menggelar Mukernas pada Juni nanti untuk menentukan arah dukungan partai itu di Pilpres 2019.
"Nanti terserah Pak Jokowi menanggapi amanah itu," kata Jazilul.
Sampai saat ini, Jazilul melanjutkan, PKB juga tetap menjadi salah satu partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK. Sehingga, partai ini masih setia dalam menyukseskan pemerintahan Jokowi-JK sampai 2019.
"PKB fokus ke poros satu. Poros Pak Jokowi sekarang. Tetapi bahwa ada dua atau tiga kami lihat perkembangannya," kata Jazilul.
Isyarat selanjutnya disampaikan Sekretaris Fraksi PKB, Cucun Syamsurizal. Menurut dia, kader PKB di daerah menginginkan agar Cak Imin menjadi cawapres Jokowi di Pilpres 2019.
"Saya berharap Cak Imin cocok jadi pendamping Jokowi," kata Cucun, di Kompleks DPR, Senayan, hari ini.
Ketua DPN Garda Bangsa tersebut menyatakan saat ini Cak Imin terus berkomunikasi ke kiai-kiai di daerah dalam rangka meminta restu untuk menjadi cawapres di 2019.
"Cak Imin selalu meminta saran ulama untuk memimpin bangsa ini," kata Cucun.
Cak Imin menjadi satu-satunya tokoh politik yang selama ini secara terbuka mendeklarasikan diri sebagai cawapres di 2019. Selain dengan Jokowi, Ia pun dikabarkan sedang menjalin komunikasi dengan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kedua tokoh tersebut sudah sering dikabarkan berencana ikut berkontestasi di Pilpres 2019.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom