Menuju konten utama

Politikus PDIP Sayangkan Berlarut-larutnya Polemik BMN Roy Suryo

Eva menuntut Roy Suryo segera mengembalikan BMN di tangannya.

Politikus PDIP Sayangkan Berlarut-larutnya Polemik BMN Roy Suryo
Waketum Demokrat Roy Suryo. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari kecewa dengan berlarutnya proses pengembalian Barang Milik Negara (BMN) yang menjadi aset Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dari tangan Roy Suryo.

Menurut Eva, Roy Suryo harusnya segera mengembalikan BMN karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah secara detail memeriksa status barang-barang terkait. Eva percaya audit yang dilakukan BPK telah memenuhi standar.

"Dalam audit keuangan, audit paling sederhana: lihat perencanaan, pembuktian pembeliaan, dan bukti fisiknya. Jadi BPK mendapat temuan soal aset yang tidak ada bukti fisiknya ini meski ada bukti pembelian. Jadi simpel, kembalikan saja. Sedih banget soal ini berlarut-larut," tutur Eva kepada Tirto, Sabtu (8/9/2018).

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah secara resmi meminta Roy mengembalikan ratusan BMN. Permintaan dilayangkan melalui surat nomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto pada 1 Mei 2018.

Dari hasil audit BPK yang salinannya diterima Tirto, aset Kemenpora yang belum dikembalikan Roy terdiri dari 108 jenis. Barang-barang itu diantaranya kamera digital, lensa kamera, peralatan studio gambar, sepatu bot, hingga perkakas rumah tangga seperti tang, gergaji, gunting plat, blender, setrika, tangga alumunium, hingga lampu, senter, dan obeng.

Wakil Ketua BPK Achsanul Qosasi mengakui surat yang dikirim Kemenpora kepada Roy Suryo adalah tindak lanjut dari temuan lembaganya. Menurutnya, apa yang dilakukan Roy masuk dalam Belanja Modal. Akibatnya, semua barang tersebut harus menjadi aset negara.

"Belanja yang dilakukan Pak Roy adalah Belanja Modal (Anggaran 53). Sehingga semua barang tsb adalah Barang Milik Negara (BMN), harus terdaftar di DJKN. Jika Pak Roy belanja pake Dana Opersnl Menteri (DOM) maka tdk akan jadi masalah. BPK meminta agar Barang tsb dikembalikan ke Negara," tulis Achsanul di akun twitternya.