Menuju konten utama

Polisi Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Bawen

Tiga orang meninggal, satu orang luka berat, dan 26 lainnya luka ringan akibat kecelakaan di lampu merah persimpangan dekat Exit Tol Bawen, Semarang.

Polisi Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Bawen
Foto udara suasana petugas kepolisian melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun di simpang pintu keluar Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/9/2023). ANTARA FOTO/Aji Styawan/YU

tirto.id - Polda Jawa Tengah menetapkan sopir truk tronton bernama Agus Riyanto sebagai tersangka kecelakaan maut di lampu merah persimpangan dekat Exit Tol Bawen, Semarang.

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengolah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (24/9/2023).

Agus mengatakan sopir truk itu dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sopir truk itu juga berpeluang dijerat dengan Pasal 277 diduga karena muatan kendaraan melebihi kapasitas. Kepolisian akan berkoordinasi dengan Balai Teknis Transportasi Darat (BTTD) terlebih dahulu.

"Nanti akan kerja sama dengan BTTD untuk memastikan apakah kendaraan over dimensi atau tidak," kata Agus saat dihubungi reporter Tirto, Senin (25/9/2023).

Agus mengatakan hasil olah TKP dan gelar perkara menduga penyebab kecelakaan tersebut adalah rem blong. Polisi juga menemukan fakta bahwa sopir itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) B2.

"Juga ditemukan bahwa sopir tersebut harusnya menggunakan sim B2, yang ada adalah SIM A," ucap Agus.

Selain itu, kir kendaran juga telah mati. Agus mengatakan kepolisian juga bakal mendalami manajemen perusahaan truk yang dikemudikan tersangka. Manejemen perusahaan akan dimintai pertanggungjawaban soal perawatan kendaraan.

"Kami juga akan mendalami korporasi, karena kendaraan tersebut CV, tentunya manajemen perusahaan akan bertanggung jawab apakah yang diduga rem blong itu apakah dirawat di perusahaan itu secara normal atau tidak. Itu juga nanti pertanggungjawaban adalah ke korporasi atau manajemen perusahaannya," tutur Agus.

Agus menyebut saat ini korban meninggal dunia sebanyak tiga orang, luka berat satu orang, dan luka ringan mencapai 26 orang.

Agus mengatakan insiden itu terjadi pukul 18.30 WIB, Sabtu (23/9/2023). Kecelakaan bermula saat pengemudi truk membawa kendaraan dari Bawen menuju Bawen-Salatiga dan Solo. Dugaan awal kecelakaan terjadi karena truk mengalami blong.

"Pada saat turunan di Exit Tol Bawen kendaraan tersebut tidak bisa dikendalikan sehingga menabrak kendaraan roda dua dan roda empat diduga remnya blong, tetapi ini masih diduga, nanti kita dalami," kata Agus.

Agus mengatakan kepolisian masih mengidentifikasi nama-nama korban kecelakaan baik luka-luka maupun meninggal. Ia memastikan para korban dibawa ke Rumah Sakit Ungaran.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN MAUT EXIT TOL BAWEN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Gilang Ramadhan