Menuju konten utama

Polisi Terus Buru Tahanan Kabur Rutan Sialang Bungkuk

Polisi telah mengamankan 214 tahanan yang kabur dari rutan Sialang Bungkuk

Polisi Terus Buru Tahanan Kabur Rutan Sialang Bungkuk
Petugas Kepolisian Polda Riau membawa salah satu orang tahanan yang berhasil kembali ditangkap usai melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB Pekanbaru, Riau, Sabtu (6/5). ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww/17.

tirto.id - Polisi terus berusaha mengamankan tahanan yang kabur dari rutan Sialang Bungkuk, Sabtu (6/5/2017). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan bahwa polisi telah mengamankan 214 tahanan per pukul 14.52 WIB.

"Sekarang sudah 214 napi yang kabur dari Rutan Sialang bungkuk ditangkap," kata Guntur kepada Tirto, Sabtu (6/5/2017).

Guntur menegaskan, semua tahanan yang sudah diamankan langsung di evakuasi ke lapas kelas 2A di Tangkerang, Pekanbaru. Polisi meningkatkan pengamanan dengan menurunkan 700 personel dengan bantuan TNI.

"Dari Polresta 1 SSK, Brimobda 2 SSK, TNI 1 SSK, shabar Polda Riau 2 peleton, Sat Pol PP 1 peleton, personel Intelkam dan Reskrim 100 orang," ujar Guntur.

Guntur menambahkan, polisi juga melakukan mediasi antara tahanan dengan para stakeholder penjara. Pertemuan dihadiri Dirjen Pas Kemenkumham I Wayan K. Dusak, Dir Kamtib Kota Pekanbaru, Kakanwil Kumham Provinsi Riau, Direktur Shabara polda Riau, Kasat Brimobda Riau, Kapolresta Pekanbaru, Dandim 313 Pekanbaru, serta perwakilan Napi dari masing-masing Blok A, B, dan C.

Dalam pertemuan tersebut, didapatkan 4 persetujuan. Pertama, seluruh napi akan melaksanakan pembersihan dan perbaikan pintu-pintu sel. Kedua, ruang makan dan dapur akan diperbaiki dan difungsikan kembali. Ketiga, petugas jaga dan kalapas akan kembali mengamankan lapas. Terakhir, pemerintah akan mengakomodir keinginan lapas.

Situasi terakhir lapas sudah tidak ada masalah. Kini, keadaan lapas telah kembali normal. "Situasi sudah meredam aman kondusif," tambah Guntur.

Baca juga artikel terkait NAPI KABUR atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani