tirto.id - Polisi membeberkan pengakuan salah satu tersangka pengeroyokan bos rental mobil berinisial BH di Pati, mengenai mobil hasil penggelapan yang ditemukan di rumahnya.
Menurut Kapolres Jaktim, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam pemeriksaan dengan penyidik, tersangka AG mengaku mendapatkan mobil itu dengan cara membeli dan menyebut proses pembeliannya bukan dengan perbuatan melawan hukum.
“Iya resmi [belinya],” ujar Nicholas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2024).
Disebutkan Nicholas, tim penyidik hingga kini masih melakukan pengejaran kepada pihak yang dilaporkan BH (sebelum ia tewas dikeroyok) karena menggelapkan mobil rentalnya. Pelaku diketahui menggunakan identitas palsu.
Menurut Nicholas, proses pencarian masih panjang karena menelusuri identitas asli pelaku. Sehingga, dia belum bisa menyebutkan inisialnya.
“Kalau dilihat dari foto dan KTP-nya bukan orang yang sama (AG dengan RP),” tutur Nicholas.
Terakhir diberitakan, polisi menyebutkan bahwa mobil milik korban BH yang diduga digelapkan telah berubah kepemilikan secara dokumen. Mobil tersebut terakhir ditemukan di rumah tersangka pengeroyokan AG.
"Kita amankan dari tersangka AG," kata Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Kombes NicholasAry Lilipaly saat dikonfirmasi Tirto, Rabu (18/6/2024).
Dijelaskan Nicholas, pelat kendaraan mobil merk Mobilio itu juga sudah diganti. Namun, hingga saat ini penyidik masih mendalami dari mana tersangka AG mendapatkan mobil itu.
Nicholas mengungkapkan, penyewa yang berhubungan pertama dengan korban BH dipastikan tidak menggunakan identitas asli. KTP penyewa berinisial RP dipastikan palsu.
"Terlapor sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan karena diduga menggunakan identitas palsu. Mobil sudah di Polres Jaktim saat ini," tuturnya
Sampai saat ini, kata dia, tim penyidik sudah memeriksa empat orang saksi.
"Yang sudah diambil keterangannya sebanyak empat orang, ada satu orang di Pati, tersangka AG diperiksa di Pati," ungkap Nicholas.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi