Menuju konten utama

Polisi Terlibat Pungli SIM Diamankan Polda Metro

Maraknya pungutan liar yang terjadi di kementerian dan lembaga lain, meningkatkan kinerja Polda Metro Jaya untuk memberantasnya. Dengan mengadakan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Polda berhasil mengamankan oknum-oknum yang kerap menarik iuran tidak berdasarkan peraturan tersebut.

Polisi Terlibat Pungli SIM Diamankan Polda Metro
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono (kedua kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Pada Kamis (13/10/2016), tiga anggota yang diduga terlibat praktik pungutan liar permohonan surat izin mengemudi (SIM) diamankan Polda Metro Jaya di Jakarta. Ketiga anggota diduga menyalahgunakan wewenang untuk mengurus permohonan SIM tanpa prosedur resmi. Salah satu modusnya yaitu, memungut Rp25 ribu untuk tes kesehatan yang tidak dilakukan. Padahal, untuk memproses perpanjangan SIM A dan C harus dilengkapi surat keterangan sehat dari dokter.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengungkapkan, ketiga oknum polisi yang terjerat kasus pungli tersebut yakni, petugas SIM keliling di Glodok Brigadir TM, petugas SIM keliling di Honda Jakarta Timur Aiptu Y, dan petugas SIM di gerai Mal Taman Paem Bripda RS. Mereka diamankan beserta barang bukti uang tunai yang diduga dari pungli pemohon SIM senilai Rp12.153.000.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah berhasil menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan pungli perizinan perkapalan pada Kementerian Perhubungan. Ketiga tersangka itu adalah ahli ukur Direktorat Pengukuran Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub Endang Sudarmono, Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub Meizy, serta PNS Golongan 2D Abdu Rasyid.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengapresiasi kinerja Polri. Menurut Laode, praktik pungli yang masih banyak terjadi disebabkan lemahnya pengawasan internal. Karena itu, KPK selalu menekankan agar peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ditingkatkan.

“KPK berharap jika pungli terjadi, maka harus berurusan dengan satgas yang dibentuk Polri,” tambahnya, seperti dikutip Antara.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun. Ia pun mengajak untuk mengubah pola pikir agar menjadi lebih sederhana. “Polisi sejatinya adalah pelindung dan pengayom masyarakat, semestinya menjadi teladan dalam hidup bermasyarakat,” ujarnya lebih lanjut.

Ari juga menambahkan, agar jajarannya tidak menjadikan pencapaian materi sebagai tujuan hidup. “Uang bukan segala-galanya dalam hidup ini. Kebahagiaan bukan ada di uang, tapi di hati. Ketika kita bersyukur itu lah bahagia” ungkapnya.

Baca juga artikel terkait OPERASI PEMBERANTASAN PUNGLI atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari