tirto.id - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pengutan Liar (Satgas Saber Pungli) menangkap tangan seorang perwira menengah kepolisian berinisial RB dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). RB diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar terkait proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut Satgas Saber Pungli mengamankan uang senilai Rp3 miliar.
"Benar ada OTT (operasi tangkap tangan) dari satgas diserahkan ke Bareskrim," kata Inspektur Pengawas Umum Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Jakarta, seperti dikabarkan Antara, Kamis (17/11/2016).
Sementara itu, juru bicara Humas Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan Polri berencana akan merilis kasus pungli tersebut pada Jumat (18/11).
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH