tirto.id - Jajaran Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, guna mengecek stok masker dan antiseptik usai warga negara Indonesia positif terpapar virus Corona atau COVID-19.
Polisi menemukan pedagang yang menjual dua jenis barang itu dengan harga 10 kali lipat per kotak.
“Ini salah satu merek (masker), harganya Rp300 ribu dijual ke masyarakat. Padahal sebenarnya sekitar Rp29 ribu (per boks) kalau hari biasa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (4/3/2020).
Kepolisian, lanjut dia, juga masih menyelidiki dugaan masker yang tidak berlisensi standar nasional Indonesia (SNI) maupun izin dari Kementerian Kesehatan lantaran menemukan masker ilegal ketika penggerebekan pabrik masker di Jakarta Utara dan Tangerang.
Masker yang dijual di pasar itu hanya berfungsi berfungsi menahan debu.
“Tapi untuk masker bedah ada antivirus di (bagian) tengah, (daya tahan masker) sampai tiga jam. Kalau (masker) N95 itu (daya tahan) enam sampai sepuluh jam," imbuh Yusri.
Di Pasar Pramuka tidak ditemukan jenis masker N95. Pihak asosiasi, sambung Yusri, telah mengeluarkan surat edaran kepada para pedagang yang mengimbau menjual maksimal lima kotak masker kepada pembeli dan tidak dengan harga tinggi.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan mengingatkan para pedagang untuk tidak menaikkan harga jual karena dapat terancam hukuman.
"Distributor dan pedagang jangan memanfaatkan hal ini untuk keuntungan pribadi. Kami akan tindak tegas," kata dia.
Polisi juga telah menggerebek dua gedung yang diduga menjadi tempat penimbunan masker. Pertama, di sebuah apartemen di daerah Grogol, Jakarta Barat. Di sana polisi menemukan 350 kardus berisi masker berbagai merk.
Kedua, di sebuah gudang di Kecamatan Neglasari, Tangerang. Polisi menyita 180 karton berisi 360 ribu masker merek Remedi dan 107 karton berisi 214 ribu merek Volca dan Well-best.
Selanjutnya, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka Edi Haryanto mengatakan pihaknya akan berupaya membantu stok masker. Dia mengimbau agar para pedagang tidak sembarangan menjual masker.
"Ada temuan, masker standar pabrik (yang terdapat dua lapis antiseptik) seharusnya tidak boleh dikenakan untuk medis. Masker standar medis ada tiga lapis dan itu memiliki antiseptik yang bisa bertahan tiga sampai empat jam," ujar Edi.
Ia juga mengingatkan masyarakat lebih teliti sebelum membeli masker dan tidak terpaku dengan merek tertentu. Pembeli pun diharapkan bertanya apakah masker itu memiliki fungsi menyaring debu atau mempunyai antiseptik.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz