tirto.id - Kepolisian menemukan alat isap sabu atau bong di indekos korban pembunuhan, Ciktuti Iin Puspita (22), tapi belum diketahui barang tersebut milik siapa. Penemuan ini menjadi tambahan fakta baru dalam proses penyidikan.
“Ya, kami temukan bong di lokasi kejadian,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di kantornya, Kamis (22/11/2018).
Polisi, tambah dia, belum bisa memastikan apakah bong tersebut digunakan untuk mengonsumsi sabu atau tidak sebelum pembunuhan terjadi. Untuk mengetahui kepastiannya, Indra melanjutkan, akan memeriksa YAP (24) dan NR (17), selaku pembunuh Iin.
Indra juga belum memaparkan secara detail soal dugaan yang menyebutkan bahwa ketiga orang itu mengadakan pesta sabu sebelum pembunuhan. “Kami akan dalami lebih dahulu dan pelaku kami periksa secara intensif,” ucap dia.
Iin ditemukan tewas di sebuah indekos yang beralamat di Jalan Senang RT03/01, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/11).
Wahyu Rowandi dan Rofik Tri Riana, yang merupakan penjaga indekos, mencurigai bau bangkai yang berasal dari kamar korban sekitar pukul 12.30 WIB. Rofik memeriksa kamar tersebut dan ia tidak menemukan sumber bau di kamar dan toilet.
Kemudian Rofik memeriksa lemari sebab bau makin kuat dan terlihat lalat berkerubung di lemari. Ketika pintu dibuka, ia melihat tubuh korban yang tewas, Selanjutnya, dia dan Wahyu menghubungi pemilik indekos, Anita.
Mereka mengecek mayat tersebut dan yakin bahwa yang tewas ialah Iin, penghuni indekos sejak tiga tahun lalu. Usai penemuan perempuan kelahiran 2 Juli 1996 itu, ketiganya melaporkan kepada Polsek Mampang Prapatan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto