Menuju konten utama

Polisi Tangkap Pembegal Anggota Brimob di Jatisampurna Bekasi

Anggota Brimob Aipda ES menjadi korban pembegalan saat pulang kerja dan melintas di daerah Jatisampurna, Bekasi, pada Selasa dini hari.

Polisi Tangkap Pembegal Anggota Brimob di Jatisampurna Bekasi
Ilustrasi Senjata Tajam. foto/istockphoto

tirto.id - Polisi menangkap lima terduga pelaku pembegalan terhadap anggota Polri dari Korp Brimob di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pembegalan itu terjadi pada Selasa (15/2/2022) dini hari.

"Saat ini lima orang terduga pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (16/2/2022).

Zulpan merinci identitas kelima pelaku begal itu yakni MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18), RH alias R (17). Para terduga pelaku ditangkap pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Anggota Brimob atas nama Aipda ES menjadi korban pembegalan saat pulang kerja dan melintas di daerah Jatisampurna, Bekasi, pada Selasa sekitar pukul 02.15 WIB.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet oleh pelaku dan langsung diserang dengan menggunakan senjata tajam hingga terjatuh.

Setelah itu para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban. Aipda ES dengan dibantu oleh warga setempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatisampurna.

Baca juga artikel terkait BEGAL BEKASI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan