tirto.id - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk Jerry Aurum. Keduanya ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dini hari tadi.
"FA dan FS, dua orang ini merupakan kakak beradik," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, ketika dihubungi, Rabu (26/6/2019).
Polisi menyita barang bukti berupa paket ganja dan tembakau gorila, kini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif guna mencari tahu apakah keduanya turut memasok sabu untuk orang lain.
Berdasarkan keterangan Jerry, lanjut Erick, ia mengonsumsi narkoba sejak tahun 2016 akibat terpengaruh pergaulan.
"Jerry mengenal narkoba karena pergaulan, kemudian zat adiktif itu menimbulkan kecanduan sampai sekarang," kata dia.
Mantan suami Denada itu mengonsumsi narkoba ketika membutuhkan saja.
"Kalau dia mengonsumsi jika ingin saja. Candu itu ada waktu tertentu, tidak setiap hari," sambung Erick.
Jerry selalu menyetok narkoba dalam sebuah kotak yang disimpan di dalam kamarnya.
Jerry diringkus di kediamannya yang berlokasi di wilayah Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (19/6/2019) lalu, sekitar pukul 20.30 WIB. Polisi menyita ekstasi, ganja, serta tembakau gorila dalam penangkapan itu.
Kemarin di Polres Metro Jakarta Barat, Jerry mengaku menyesal karena terlibat masalah ini. Ia meminta maaf kepada keluarganya.
“Keadaan saya cukup baik, saya menyesal dan saya minta maaf kepada teman-teman, terutama keluarga yang saya cintai. Saya tidak akan mengulangi kebodohan ini lagi,” ucap dia.
Awalnya Jerry mengonsumsi narkoba karena menderita insomnia sedangkan dia harus bekerja esok harinya, lantas ia kecanduan narkoba karena perbuatannya itu.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari